Senin, 13 April 2026

Update Corona di Subulussalam

Cegah Corona, Polisi Bubarkan Aksi Tolak Bala Ratusan Massa di Sultan Daulat, Subulussalam

Ini kita lakukan guna menghindari wabah corona sebagaimana maklumat Kapolri,” kata Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono

Penulis: Khalidin | Editor: Nur Nihayati
Dok Polres Subulussalam
Aparat kepolisian Sultan Daulat, Polres Subulussalam, Minggu (29/3/2020) malam membubarkan kegiatan tolak bala yang diikuti ratusan massa di Desa Sigrun, Kecamatan Sultan Daulat. 

 Ini kita lakukan guna menghindari wabah corona sebagaimana maklumat Kapolri,” kata Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Aparat kepolisian Sultan Daulat, Polres Subulussalam, Minggu (29/3/2020) malam membubarkan kegiatan tolak bala yang diikuti ratusan massa di Desa Sigrun, Kecamatan Sultan Daulat.

Pembubaran tersebut sebagai tindaklanjut maklumat Kapolri soal menerapkan Social Distancing untuk mencegah covid-19.

Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono yang dikonfirmasi Serambinews.com membenarkan adanya pembubaran kegiatan pengumpulan ratusan massa dalam rangka tolak bala.

Kegiatan tersebut terjadi di Desa Sigrun, Kecamatan Sultan Daulat. “Benar, kita baru saja membubarkan acara ritual tolak bala yang mengumpulkan ratusan massa.

Ini kita lakukan guna menghindari wabah corona sebagaimana maklumat Kapolri,” kata Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono

Berlakukan Jam Malam, Bupati Sarkawi, TNI & Polri Pantau Langsung Aktivitas Warga di Bener Meriah

Cuitan Soal APD di Medsos, Bupati Sarkawi: Jangan Perkeruh Masalah, Kita Sudah Berusaha Maksimal

Warga Rukoh Banda Aceh Temukan Mortir di Belakang Rumahnya, Diduga Peninggalan Masa Konflik Aceh

Dikatakan, ritual tolak bala yang digelar di Desa Sigrun terkait wabah covid-19. Kegiatan itu kata Kapolres AKBP Qori  merupakan tradisi dàn adat desa untuk menghadapi wabah atau musibah besar.

Ritual tersebut merujuk pàdà arahan tokoh agama setempat salah satu pimpinan pesantren di daerah itu. Namun, sesuai maklumat kapolri dan protocol kesehatan tidak boleh ada kerumunan massa maka polisi membubarkan.

Kapolres AKBP Qori menambahkan kegiatàn tersebut tidak ada izin atau koordinasi dengan Muspika Kecamatàn Sultan Daulat .

Tak tanggung-tanggung, jumlah diperkirakan mencapai 500 orang terdiri dari tiga desa Jabi-Jabi, Sigrun dan Lae Langge.

Pembubaran ini pun dilakukan dengan penyampaian imbauan dan arahan secara persuasif. “Kita berikan sosialisasi dan arahan terlebih dahulu secara persuasif. Kemudian kita bubarkan.

Pembubaran ini demi kemaslahatan masyarakat tentang bahaya kegiatan keramaian massa berkumpul mencegah penyebaran virus corona,” ungkap Kapolres AKBP Qori

Sebagaimana diketahui Kapolri Jenderal Idham Azis beberapa mengeluarkan maklumat tentang Penanganan Covid-19 yang terbit 19 Maret 2020.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved