Breaking News

Politisi PKS Nasir Djamil Tolak Darurat Sipil Hadapi Wabah Corona

Anggota Komisi Hukum, Keamanan, dan HAM DPR RI, M.Nasir Djamil menolak rencana penerapan darurat sipil dalam mengatasi wabah virus corona...

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Anggota DPR-RI asal Aceh, M Nasir Djamil SAg MSi. 

Corona di Indonesia: Politisi PKS Nasir Djamil Tolak Darurat Sipil Hadapi Wabah Corona

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi Hukum, Keamanan, dan HAM DPR RI,  M Nasir Djamil menolak rencana penerapan darurat sipil  dalam mengatasi wabah virus corona.

"Presiden Jokowi sebaiknya melupakan keinginannya  menerapkan darurat sipil dalam mengatasi wabah virus corona. Selain rentan berpotensi melanggar hak asasi manusia, darurat sipil menunjukkan kebingungan pemerintah dalam menghadapi pandemi ini," kata Nasir Djamil, Senin (30/3/2020) malam.

"Terus terang saya bingung dengan wacana Presiden Jokowi yang ingin memberlakukan darurat sipil. Rencana ini menunjukkan cara berpikir bukan menggerakkan fungsi organisasi, melainkan pendekatan kekuasaan semata. Apa beliau tidak tahu resikonya," Nasir Djamil menambahkan.

Menurut Nasir yang perlu dilakukan oleh Presiden Jokowi adalah menerapkan secara konsisten UU Nomor 24 Tahun 2007  Tentang Penanggulangan Bencana dan UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan. Ia juga menilai Pemerintah belum optimal dan maksimal dalam menerapkan kedua UU itu. 

"Justru yang mendesak dilakukan adalah membuat alur komando kendali (kodal) bencana yang lebih  jelas. Ketiadaan kodal  membuat upaya menanggulangi wabah virus corona berjalan parsial tanpa koordinasi yang terukur dan teratur. Jadi perlu Perpres untuk tugas dan fungsi kodal," ujarnya.

Pemko Sabang Wajibkan Setiap Gampong Bentuk Gugus Tugas Covid-19

Gedung Diklat Batee Geulungku Bireuen, Dijadikan Lokasi Karantina Warga Pulang dari Luar Daerah

Nasir juga menyebutkan selama ini komando kendali di masing-masing daerah berbeda-beda. Padahal surat edaran Mendagri telah meminta gubernur, bupati, dan walikota menjadi ketua gugus tugas Covid-19. 

Disamping itu, Pemerintah melakukan karantina wilayah atau lockdown terbatas dengan membatasi pergerakan warga dan moda transportasi umum. Kebijakan ini tentu harus  dievaluasi secara reguler. Mengajak rakyat menjadi relawan dan memasang target. Tentu saja para relawan ini perlu diperiksa kepribadiannya, kesehatannya, dan tidak memiliki riwayat kriminal.

"Meyakinkan  warga mau menjadi relawan itu juga penting dilakukan guna menumbuhkan harapan bagi  rakyat bahwa kita bersatu dan mampu melawan corona. Lihatlah di Inggris, di sana relawan yang sudah mendaftar jumlahnya mencapai 4 juta, padahal pemerintah di sana hanya membutuhkan 2,5 juta relawan," ujar Nasir memandingkan.

Politisi PKS itu juga mendesak Pemerintah agar jangan berlama-lama memberikan kompensasi atau intensif kepada pihak-pihak yang terdampak dari kebijakan karantina wilayah, baik  ekonomi, sosial, psikis, dan medis. 

"Intinya dalam suasana menghadapi pandemi virus corona jangan banyak berwacana tapi kerja nyata yang dilindungi oleh regulasi yang jelas", ujar politisi asal Aceh itu.(*)

Pemko Sabang Wajibkan Setiap Gampong Bentuk Gugus Tugas Covid-19

IMPM Mutiara Raya Serahkan Sembako Kepada Asrama Putra Mutiara di Banda Aceh

VIDEO - Setelah Jam Malam Berlaku, Jalanan Banda Aceh Sepi, Seperti di Era Perang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved