Update Corona di Aceh
Terkait Pemberlakuan Jam Malam, Jurnalis di Aceh Minta Tetap Diberi Akses
Para jurnalis meminta, agar maklumat jam malam yang ditandatangani oleh Forkopimda Aceh tersebut tidak berlaku bagi para jurnalis di Aceh
Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
Namun tidak mengaburkan fakta dan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 di Aceh.
“Terakhir, kepada pemilik media agar melengkapi setiap jurnalis di lapangan dengan alat pelindung diri sesuai dengan standar WHO,” pungkas Afifuddin.
Surat pernyataan sikap jurnalis tersebut ditandatangani oleh masing-masing ketua, Misdarul Ihsan (AJI Banda Aceh), Munir Noer (IJTI), Bedu Saini (PFI Aceh), dan Tarmilin Usman (PWI Aceh). (*)
• Warga Meulaboh Sempat Geger, Ada Pria Meninggal di Tepi Jalan, Ini Penjelasan Jubir Pemkab