Breaking News

Update Corona di Aceh

Terkait Pemberlakuan Jam Malam, Jurnalis di Aceh Minta Tetap Diberi Akses

Para jurnalis meminta, agar maklumat jam malam yang ditandatangani oleh Forkopimda Aceh tersebut tidak berlaku bagi para jurnalis di Aceh

Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
Kolase/Serambinews.com
Kolase logo organisasi pers di Aceh. 

Namun tidak mengaburkan fakta dan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 di Aceh.

“Terakhir, kepada pemilik media agar melengkapi setiap jurnalis di lapangan dengan alat pelindung diri sesuai dengan standar WHO,” pungkas Afifuddin.

Surat pernyataan sikap jurnalis tersebut ditandatangani oleh masing-masing ketua, Misdarul Ihsan (AJI Banda Aceh), Munir Noer (IJTI), Bedu Saini (PFI Aceh), dan Tarmilin Usman (PWI Aceh). (*)

Warga Meulaboh Sempat Geger, Ada Pria Meninggal di Tepi Jalan, Ini Penjelasan Jubir Pemkab

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved