Berita Bener Meriah
Gas Elpiji 3 Kg Dijual Rp 35 Ribu, Anggota DPRK Bener Meriah Minta Aparat Tindak Pangkalan “Nakal”
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah meminta aparat kepolisian dan Disperindag menindak tegas pangkalan “nakal”.
Penulis: Budi Fatria | Editor: Muhammad Hadi
Sebelumnya, warga Kampung Tingkem, Radiah (35) mengaku sulitnya mendapatkan elpiji 3 Kg di Pangkalan.
“Saya hampir tidak pernah mendapatkan elpiji 3 Kg di pangkalan kecuali di kios kelontong itupun dengan harga yang sangat mahal berkisar Rp 30.000 sampai Rp 35.000 per tabung” ungkpnya.
• Beberapa Jam Setelah Jokowi Umumkan Listrik Gratis, Begini Pengumuman di Situs Resmi PLN
Ia mengaku, sebelumnya setelah berkeliling mencari elpiji 3 Kg hanya satu kios kelontong yang menjual itupun dengan harga Rp 35.000 per tabung.
“Mau tidak mau, kami terpaksa membeli di kios kendatipun harganya mahal,” ujarnya.
Untuk itu ia berharap, adanya peran pemerintah untuk mengatasi kelangkaan elpiji 3 Kg yang selama ini sulit didapat.
“kami berharap pangkalan menyediakan elpiji 3 Kg dengan harga yang telah ditentukan,” harapnya.
Sementara itu, kepala gudang agen penyalur PT Zulkarnain Jamil Sahrul membantah terjadinya kelangkaan elpiji 3 Kg di Bener Meriah.
“Saat ini saja kami sedang ingin menyalurkan elpiji 3 Kg,” ungkapnya.
Ia menamabahkan, dalam sebulan elpiji 3 Kg yang disalurkan kepada 65 pangkalan dibawah naungan PT Zulkarnain Jamil yang tersebar di 9 kecamatan berjumlah 47.600 tabung.
“Ini kita salurkan berdasarkan kitir gudang yang telah ditentukan,” ungkapnya.
• Luhut: Hanya China yang Berhasil Terapkan Lockdown Mengatasi Wabah Virus Corona
Ia menegaskan, pihaknya tidak pernah menjual elpiji 3 Kg bersubsidi diatas harga HET kepada masing-masing pangkalan sebesar Rp 17.500 per tabung.
"Berdasarkan ketentuan kita terhadap pangkalan tidak boleh lebih menjual kepada masyarakat dengan harga Rp 20.000 sampai Rp 22.000 per tabung,” sebutnya.
Ia mengaku tidak memiliki kewenangan untuk meinterpensi harga yang dijual kios kelontong karena Agen hanya berwenang menyalurkan kepada pangkalan.
“Menurutnya selain pangkalan kios-kios kelontong tidak boleh menjual elpiji 3 Kg sesuai ketentuannya,” bebernya.(*)
• BREAKING NEWS - MPU Aceh Perbolehkan Ganti Shalat Jumat dengan Shalat Zuhur di Rumah