Update Corona di Abdya
Bupati Akmal Sebut Abdya Siap Tangani Covid-19, Punya Dana Rp 51 Miliar
Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim menyatakan daerahnya (Abdya) sangat siap melakukan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19)
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM,BLABGPIDIE - Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim menyatakan daerahnya (Abdya) sangat siap melakukan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).
Selain tersedia anggaran dalam jumlah lumayan besar dan gugus tugas penanganan langsung diketuai bupati, didampingi Anggota Forkompimkab setempat.
Klaim tersebut disampaikan Bupati Akmal Ibrahim usai memimpin rapat koordinasi (rakor) sinergitas gugus tugas dalam penaganan dampak pandemi Covid-19 di Aula Masjid Kompleks Perkantoran Abdya di Bukit Hijau, Desa Keude Paya, Blangpidie, Rabu (1/4/2020).
Anggaran yang bisa dipakai untuk percepatan penanganan penyebaran Virus Corona, menurut Bupati Akmal tersedia sekitar Rp 51 miliar.
“Jangan tanya sumber dari mana. Barang kali, di Aceh, kita (Abdya) paling siap,” tegas Bupati.
• Calon Pengantin di Aceh Bisa Daftar Nikah Secara Online, Ini Tahapan-tahapan yang Dapat Dilakukan
Hanya saja selama ini anggaran tersebut tidak berani digunakan, namun setelah pemerintah mengeluarkan sejumlah regulasi, terbaru Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020, sehingga anggaran tersebut bisa digunakan.
Termasuk Peraturan Menteri Desa (Permanedes) terkait penggunaan Dana Desa untuk penanganan Covid-19.
Untuk merenovasi ruangan Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan (RSUD TP) menjadi ruang isolasi pasien Virus Corona, direncanakan anggaran Rp 1,2 miliar.
“Kecil itu, saya minta segera ajukan rencana anggaran. Hari ini saya teken, besok kegiatan renovasi sudah bisa dikerjakan,” tandas Bupati Akmal, saat memberikan keterangan kepada pers didampingi seluruh Anggota Forkopimkab setempat.
• Martunis Menikah, Nitizen Tanya Ronaldo Dimana? Begini Status CR7 di Akun Instagramnya
Rakor sinergitas gugus tugas dalam penaganan dampak pandemi Covid-19 dipimpin Bupati Akmal Ibrahim, dihadiri Wakil Bupati (Wabup), Muslizar MT, Ketua DPRK Abdya, Nurdianto, Dandim 0110, Letkol Czi M Ridha Has ST MT, Kajari, Nilawati SH MH, Wakapolres, Kompol Zainuddin, Sekda, Drs Thamrin serta Pimpinan SKPK, termasuk Ketua MPU, Tgk Muhammad Dahlan.
Pantauanan Serambinews.com, awal rakor, dibahas tentang susunan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Abdya yang harus disesuaikan dengan surat terbaru dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Berdasarkan surat Mendagri, Ketua Pelaksana Gugus Tugas langsung dijabat Bupati, Wakil Ketua I dan II, masing-masing Dandim dan Kapolres.
Sedangkan Kalak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjadi Sekretariat Gugus Tugas.
Dengan gugus tugas yang baru, Bupati Abdya sangat optimis lebih siap menangani Virus Corona.
“Kajari kita tempatkan sebagai konsultan penggunaan anggaran penanganan Covid-19,” kata Bupati Abdya.
• Prihatin Atas Corona, Seorang Jutawan Cari Asisten, Bisa Bekerja di Rumah Sendiri, Gaji Rp 848 Juta
Dalam rakor, Bupati Akmal mengatakan dengan regulasi-regulasi yang telah dikeluarkan pemerintah, maka Abdya sangat siap.
“Anggaran kita punya, namun sebelumnya terkendala kita gunakan.
Seperti untuk membeli Alat Pelindung Diri (ADP) para medis harganya naik berlibat-libat sehingga khawatir untuk membeli karena takut terjadi mar-up,” kata Bupati.
Sekarang, tambah Akmal, dengan keluar sejumlah regulasi anggaran tersebut bisa digunakan.
Karena kendala tersebut, menurut Bupati Abdya itu, pihaknya sejak beberapa waktu lalu mengalang dana dengan membuka rekening khusus untuk menampung donasi semua pihak yang ingin bersedekah dalam penanganan dan pencegahan Virus Vorona.
“Bukan, saya meminta sedekah untuk menangani Virus Corona,” kata Bupati Akmal.
• WHO Bagi Cara Rawat di Rumah Orang Dicurigai Terkena Virus Corona, Berikut Langkahnya
Lalu, dana yang terkumpul, mulai dibelikan APD untuk kebutuhan di puskesmas dan rumah sakit di Abdya.
Setelah pemerintah mengeluarkan sejumlah regulasi dalam penanganan Covid-19, Bupati Akmal memerintahkan Sekda Abdya untuk memangkas anggaran perjalanan dinas pejabat minimal 50 persen.
Sekda bersama tim pengguna anggaran juga diperintah mereview (tinjau ulang) sejumlah kegiatan tidak mendesak, dan mengalihkan kegiatan penggunaan barang dan jasa untuk kegiatan penanganan Covid-19.
“Langkah pertama ini harus ada dana minimal Rp 10 miliar, dan siap ditambah sesuai kebutuhan,” tegas Bupati Akmal dalam rapat yang didampingi Wabup, Muslizar MT.
Bupati menambahkan Dana Desa (DD) bisa digunakan untuk penanggulangan penyebaran Virus Corona,.
Namun, untuk kegiatan padat karya tunai. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Desa (Permendes) yang baru.
Bupati juga meminta Dinas Sosial untuk berkoordinasi dengan Perum Bulog tentang penggunaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk bencana alam yang tersedia di Bulog, apakah bisa dipakai untuk penanggulangan dampak dari Covid-19.
Kepada tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Abdya, Bupati meminta segera mengajukan program kerja.
• Ini Jumlah Warga yang Pulang dari Perantauan ke Aceh Utara Selama 15 Hari Terakhir, Dampak Corona
Termasuk program rehabilitasi ruangan RSUD TP menjadi ruang isolasi khusus pasien Corona harus segera diajukan.
Bupati Akmal dalam rakor tersebut menjelaskan langkah pertama yang dilakukan adalah mengaktifkan kembali pangeu gampong/desa dalam pencegahan penyebaran dan penanganan Virus Corona.
Dalam hal ini, pageu gampong harus bersinergi dengan babinsa dari koramil dan bhabinkamtibmas dari polsek.
Pada kesempatan itu, Bupati juga meminta laporan dari dinas terkait.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Safliati menjelaskan kelangkaan Alat Pelindung Diri (ADP) di puskesmas-puskesmas mulai bisa diatasi. Hal yang sama juga dilaporkan Direktur RSUD TP, dr Adi Arulan Munda.
Bupati Akmal pada kesempatan itu juga mengimbau kepada awak media massa agar menyajikan yang bisa membuat tenang masyarakat dalam menghadapi mewabahnya penyebaran Virus Corona akhir-akhir ini.(*)
• Bolehkah Tunda Angsuran Kredit dan Utang dalam Kondisi Darurat Wabah Corona? Begini Perspektif Fiqh