Update Corona di Indonesia

Ini Panduan Lengkap dari MUI, Jenazah Positif Corona Boleh Dikuburkan dalam 1 Liang Lahat

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan pedoman pengurusan jenazah (Tajhiz Al Jana'Iz) muslim yang menjadi pasien virus corona atau Covid-19

Editor: Muhammad Hadi
(TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)
Proses pemakaman korban corona di TPU Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (27/3/2020). 

Romanus menegaskan, masyarakat ketakutan karena tidak paham soal virus corona.

Apakah lebih berbahaya pada orang yang sudah meninggal atau tidak, khususnya pada proses penyebarannya.

Namun demikian, Romanus optimistis bahwa virus Corona akan berakhir dalam beberapa pekan ke depan. Pemerintah pun telah mengambil sejumlah tindakan cepat dan komprehensif.

"Betul di sana sini ada kekurangan. Itu wajar ini bangsa besar.Semua pihak dimohon untuk bersabar sembari terus mengambil langkah-langkah konkret," katanya.

Romanus mengimbau agar masyarakat berhenti menghujat upaya penanganan virus corona.

Menghujat dinilainya langkah yang tidak produktif dan melemahkan daya juang para tenaga medis.

Ia mengingatkan pertahan terbaik pemerintah adalah dengan adanya keterbukaan informasi. (rina/genik/tribunnetwork/cep)

Ilmuwan Ungkap Alasan Corona Sampai Menyebar Ke Seluruh Dunia, Berawal dari Kecerobohan China

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jenazah Covid-19 Boleh Dimakamkan dalam 1 Liang Lahat, Ini Panduan Lengkapnya dari MUI, 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved