Update Corona di Aceh
Fraksi Golkar DPRA Desak Pemerintah Perhatikan Ekonomi Rakyat Pasca Covid-19, Ini Kata Ali Basrah
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRA, H Ali Basrah SPd MM, mendesak pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh agar memperhatikan ekonomi masyarakat...
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
Fraksi Golkar DPRA Desak Pemerintah Perhatikan Ekonomi Rakyat Pasca Covid-19, Ini Kata Ali Basrah
Laporan Asnawi Luwi |Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Fraksi Partai Golkar DPRA, H Ali Basrah SPd MM, mendesak pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Aceh agar memperhatikan ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19 pasca Plt Gubernur Aceh mengeluarkan tanggap darurat Covid-19 mulai tanggal 20 Maret hingga 29 Mei tahun 2020.
Selama 2,5 bulan ini pasca ditetapkan Aceh sebagai daerah darurat Covid-19, katanya, pemerintah harus memikirkan ekonomi masyarakat yang berdampak terhadap penyebaran virus corona (Covid-19). Pemerintah melalui kepala desa dapat melakukan pendataan yang riil dan tidak fiktif terhadap masyarakat di desa-desa yang terdampak ekonominya setelah warung dan sejumlah usaha lainnya ditutup dan dibatasi aktivitas keluar rumah.
Misalnya, pekerja bangunan, sopir becak, pekerja bangunan, pedagang, maupun pedagang keliling dan pekerja lainnya yang berdampak. Ini harus kita data dan memberikan bantuan sandang dan pangan atau sembako kepada mereka.
"Gimana mau kita terapkan masyarakat dibatasi keluar rumah, kalau sembakonya tidak kita berikan selama tanggap darurat Covid-19," ujar Ali Basrah Spd MM politisi partai berlambang pohon beringin dari Dapil 8 (Agara-Gayo Lues) kepada Serambinews.com, Kamis (2/4/2020).
• Pemerintah Aceh Diminta Proaktif, Soal TKA Cina yang Masuk ke Aceh
• Bupati Sarkawi akan Berikan Modal Usaha, Bibit, Pupuk untuk Ketahanan Pangan Masyarakat Bener Meriah
• Memerahkan Jari Dengan Daun Inai Dipercaya Bisa Cegah Corona, Benarkah?
Persoalan Covid-19 ini, kita harus memikirkan persoalan ekonomi masyarakat yang berdampak baik itu terhadap adanya ODP, PDP maupun yang positif terkena virus Covid-19.
Karena, kalau ekonominya tidak kita perhatikan dan diberikan percuma saja dibatasi keluar malam dan kebijakan Pemerintah lainnya, pasti ini akan mereka langgar sehingga upaya menghambat penyebaran virus corona tak ada tercapai.
Karena, kata Ali Basrah, mereka harus bekerja mencari rezeki untuk memenuhi kebutuhan di rumah tangganya dan mereka akan berkumpul-kumpul di keramain yang ini sangat rentan penyebaran virus corona.
Dampak Covid-19 ini merupakan bencana yang berbentuk penyakit. Jadi, menurut Ali Basrah timbul kontra versi soal boleh tidaknya dana desa digunakan untuk mengatasi dampak covid-19 di desa-desa khususnya Aceh Tenggara.
Kalau selagi tidak menyalahi di Permendes, Peraturan Pemerintah dan desa desa tidak boleh larangan dari Pemkab tanpa kajian dasar hukum, karena dana desa tunduk dan patuh ke Permendes karena penyalurannya aja udah di KPPN dan dana desa ada diatur untuk bencana, hanya tinggal saja kita menyikapi bencana itu bagaimana?.
Karena tidak musti bencana alam baru boleh dana desa itu dialokasikan untuk rakyat. Dan, juga Plt Gubernur Aceh sebelumnya juga telah mengeluarkan edaran langkah-langkah mengatasi Covid-19 dan menetapkan Aceh sebagai tanggap darurat Covid-19.
Jadi, para Kepala Desa dapat melakukan perubahan pada APB Desa yang telah dibahas dahulu dalam Musrenbang dan mencoret kegiatan seperti bimtek, seminar, dan kegiatan lainnya yang tidak mendesak dengan menggantikan untuk kegiatan bencana covid-19 guna memulihkan kondisi perekonomian masyarakat,"ujar Ali Basrah.(*)
• Pemkab Bener Meriah Terima Bantuan dari Koperasi Senilai Rp 145 Juta untuk Penanganan Covid-19
• Protes & Ancam Bakar Wisma Atlet Tempat Isolasi Pasien Corona, Ketua RT di Mimika Digelandang Polisi
• Pemerintah Aceh Pastikan Beri Insentif untuk Tenaga Medis Covid-19