Berita Bener Meriah

Polres Bener Meriah Amankan Tiga Komplotan Pencurian Sepeda Motor dan Mobil 

Berhasil menangkap sebanyak 7 orang pelaku tindak pidana pencurian. Serta mengamankan barang bukti sebanyak 14 sepeda motor serta dua unit mobil.

Penulis: Budi Fatria | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ BUDI FATRIA
Kasat Reskrim, Iptu Rifki Muslim didampingi Kabag Ops, AKP Muara Uli Saut SE MM, Kasubbag Humas, Ipda Suci SH memperlihatkan barang bukti kasus tindak pidana pencurian usai konferensi pers di Mapolres Bener Meriah, Kamis (2/4/2020). 

Dari tiga komplotan itu, Satuan Sat Reskrim Polres Bener Meriah yang dipimpin langsung oleh Kasat, Iptu Rifki Muslim berhasil menangkap sebanyak 7 orang pelaku tindak pidana pencurian. Serta mengamankan barang bukti sebanyak 14 sepeda motor serta dua unit mobil pickup.

Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Satuan Sat Reskrim Polres Bener Meriah, berhasil mengungkap tiga komplotan kasus tindak pidana pencurian mobil dan tindak pidana pencurian.

Dari tiga komplotan itu, Satuan Sat Reskrim Polres Bener Meriah yang dipimpin langsung oleh Kasat, Iptu Rifki Muslim berhasil menangkap sebanyak 7 orang pelaku tindak pidana pencurian.

Serta mengamankan barang bukti sebanyak 14 sepeda motor serta dua unit mobil pickup.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Rifki Muslim yang didampingi Kabag Ops, AKP Muara Uli Saut SE MM, Kasubbag Humas, Ipda Suci SH dalam keterangan pers di Mapolres setempat, Kamis (2/4/2020) menyampaikan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku yang saat ini sudah DPO.

“Akibat adanya Covid-19, kita agak kesulitan untuk bergerak ke luar daerah, sehingga masih ada beberapa unit kendaraan yang dicuri belum dapat kita sentuh,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Rifki Muslim.

Disebutknya, 14 unit barang bukti sepeda motor tersebut sebahagian sudah terjual ke luar daerah termasuk medan, Gayo Lues dan Aceh Utara.

Warga Keluhkan Pemberlakuan Jam Malam: Suasananya Mirip Ketika Aceh Masih Dilanda Konflik

Saat ini sudah diamankan di Polres Bener Meriah sebagai barang bukti.   

Iptu Rifki Muslim menceritakan, pihaknya menerima laporan Polisi pada tanggal 1 juli 2019.

Terkait adanya tidak pidana pencurian oleh pelaku dengan cara membongkar rumah.

Anggota Sat Reskrim Polres Bener Meriah, langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi pelaku pencurian tersebut dilakukan oleh KI.

Selanjutnya, pihaknya melakukan pencarian selama 7 bulan dan berhasil menangkap pelaku bersama dua orang temannya yang juga merupakan pelaku yakni RP dan DA.

Mereka ditangkap di salah satu Cafe Pondok Indah Kampung Wono Sobo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.

Setelah diinterogasi, ketiga pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban Zulfikar.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved