Berita Bener Meriah

Polres Bener Meriah Amankan Tiga Komplotan Pencurian Sepeda Motor dan Mobil 

Berhasil menangkap sebanyak 7 orang pelaku tindak pidana pencurian. Serta mengamankan barang bukti sebanyak 14 sepeda motor serta dua unit mobil.

Penulis: Budi Fatria | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ BUDI FATRIA
Kasat Reskrim, Iptu Rifki Muslim didampingi Kabag Ops, AKP Muara Uli Saut SE MM, Kasubbag Humas, Ipda Suci SH memperlihatkan barang bukti kasus tindak pidana pencurian usai konferensi pers di Mapolres Bener Meriah, Kamis (2/4/2020). 

Pihaknya kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua orang pelaku lainya, yaitu AM dan SP di Desa Pondok Baru, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.

BNNK Bireuen Ajak Masyarakat Hindari Narkoba dan Cegah Covid-19

Selain melakukan pencurian di rumah Zulfikar, Pelaku KI juga mengakui sebelumnya telah melakukan pencurian 2 unit sepeda motor jenis Honda Bead di rumah korban Khairul.

Pencurian itu dilakukanya bersama pelaku AM dan pelaku SP, pada Bulan September tahun 2019.

Menurut Iptu Rifki, pelaku pencurian KI dan rekannya berhasil masuk ke dalam rumah korban, setelah mencokel jendela rumah menggunakan barang bukti tutup kunci rumah.

“Saat kejadian korban sedang tertidur pulas, sehingga pelaku berhasil mengambil barang-barang milik korban,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengagalkan kasus pencurian yang dilakukan oleh Ihwanuddin, warga Aceh Utara yang sebelumnya melakukan pencurian mobil di Kampung Bener Pepanyi, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.

Tersangka melakukan pencurian mobil dari garasi milik Hairul Basri pada tanggal 13 Februari 2020, lalu bersama dua orang.

Namun, di dalam perjalan mobil tersebut kehabisan minyak dan pelaku mencoba memindahkan minyak dari kendaraan miliknya.

 “Pemilik mobil yang saat kejadian dibangunkan oleh saksi yang mendengar suara berisik, langsung melakukan pencarian dan menemukan pelaku sedang memindahkan minyak dari kendaraanya ke mobil yang dicuri,” ujarnya.

Iptu Rifki juga menyampaikan, pihaknya sedang menangani perkara tindak pidana pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku di bawah umur ADS (15)  warga Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh tangah.

Dengan seorang rekannya RJ (20) , warga Lemah, Kabupaten Aceh Tengah yang saat ini penanganannya masih berada di Polres Aceh Tengah.  (*)

Mengharukan, Kisah Sopir Taksi Asal Aceh Utara Ini di Jakarta, Seharian Hanya Dapat Satu Penumpang

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved