Update Corona di Aceh Tengah
37 Warga Binaan Rutan Takengon Dirumahkan, Pencegahan Penyebaran Covid-19
Dijelaskan Zulkifli, pemahaman asimilasi di rumah, bukan berarti puluhan warga binaan tersebut bebas murni, melainkan dengan beberapa catatan.
Penulis: Mahyadi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ MAHYADI
Warga binaan Rutan Kelas II B, Takengon, sebanyak 37 orang mendapat asimilasi dirumah.
Program asimilasi bisa dicabut, apabila warga binaan tidak menjalankan sesuai dengan aturan.
Berupa imbauan tetap di rumah dan menjaga kesehatan.
Pemberian asimilasi kepada puluhan warga binaan Rutan Kelas II B Takengon, juga disaksikan oleh Kajari Aceh Tengah, Nislianuddin, serta sejumlah personel Kejari, dan para petugas dari rutan tersebut. (*)
• Peran Penting Bandara SIM di Tengah Covid-19, Salah Satunya Mengirim Spesimen PDP Corona ke Jakarta