Rabu, 8 April 2026

Update Corona di Aceh Tamiang

Jam Malam di Aceh Tamiang Belum Dicabut, Mursil: Cuma Kelonggaran untuk Pedagang

"Kalau memang kawan-kawan, saling kenal, boleh satu meja asal menjaga jarak. Kalau tidak kenal, dipersilahkan duduk sendiri saja di meja lain,"

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
Kapolsek Karangbaru Iptu Tarmidi bersama Camat Karangbaru Imam Suhery saat menyosialisasikan pembatasan sosial berskala besar di sebuah warung kopi, Jumat (3/4/2020) malam. Status ini tidak disertai pencabutan jam malam di Aceh Tamiang. 

"Kalau memang kawan-kawan, saling kenal, boleh satu meja asal menjaga jarak. Kalau tidak kenal, dipersilahkan duduk sendiri saja di meja lain," 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Bupati Aceh Tamiang Mursil membantah penerapan jam malam telah dicabut pada Jumat (3/4/2020) malam.

Mursil menegaskan hingga Sabtu (4/4/2020), penerapan jam malam yang merupakan kebijakan Pemerintah Aceh masih diberlakukan.

"Saya juga terkejut kok di media diberitakan jam malam sudah dicabut.

Padahal tadi malam itu yang disampaikan petugas untuk mengingatkan masyarakat jaga jarak untuk mematuhi imabaun pembatasan sosial berskala besar," kata Mursil, Sabtu (4/4/2020).

Ketua IDI Aceh, Evaluasi Pemberlakuan Jam Malam, Penilaiannya Harus Berbasis Perkembangan Covid-19

Atasi Dampak Covid-19, Segera Relokasi Dana Desa Santuni Keluarga Miskin,Ini Penjelasan Nasir Djamil

Petugas Medis Puskesmas Aceh Utara Baru Miliki APD, Ini Sumbernya

Memang diakuinya memasuki malam keenam penerapan jam malam ada sedikit kelonggaran, terutama bagi pedagang.

Bila biasanya pedagang diwajibkan tutup terhitung pukul 20.30 WIB hingga 05.30 WIB, sejak malam tadi pedagang diperbolehkan beraktivitas asal memenuhi persyaratan, misalnnya pengunjung harus memakai masker, duduk berjarak minimal satu meter.

"Tapi lebih dianjurkan beli makanannya dibungkus, dimakan di rumah saja," kata dia.

Sebelumnya Kapolsek Karangbaru Iptu Tarmidi ketika menyosialisasikan pembatasan sosial berskala besar ini meminta pedagang memerhatikan pengunjungnya.

Bagi pengunjung yang datang berkelompok diingatkannya agar duduk dngan menjaga jarak minimal satu meter.

"Kalau memang kawan-kawan, saling kenal, boleh satu meja asal menjaga jarak. Kalau tidak kenal, dipersilahkan duduk sendiri saja di meja lain," kata Tarmidi.

Camat Karangbaru Imam Suhery yang turut serta melakukan sosialisasi menambahkan sebaiknya transaksi yang dilakukan dalam kemasan.

"Bungkus saja, lebih aman di rumah," ujar Bayu, sapaan Imam. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved