Jam Malam Dicabut
Jam Malam Dicabut, Anggota DPR RI Nilai Sebuah Langkah Tepat untuk Perekonomian Rakyat
Menurutnya setiap kebijakan yang bersinggungan langsung dengan kehidupan masyarakat harus terus dievaluasi.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Anggota DPR RI HM Husni Mustafa yang juga Ketua DPP Aceh Sepakat, Sumatera Utara mengapresiasi Pemerintah Aceh yang telah mencabut kebijakan jam malam.
"Sangat kita apresiasi karena ini menyangkut perekonomian rakyat," kata Husni yang tergabung di Komisi VIII, Sabtu (4/4/2020) malam.
Menurutnya setiap kebijakan yang bersinggungan langsung dengan kehidupan masyarakat harus terus dievaluasi.
Dia pun mengingatkan agar evaluasi terkait jam malam yang sudah diputuskan Forkopimda Aceh ini disikapi warga dengan bijak.
"Masyarakat harus bersedia bekerja sama. Misalnya bila di warung harus tetap menjaga jarak, menggunakan masker dan memerhatikan kebersihan," ujarnya.
Kebijakan jam malam yang mulai diberlakukan 29 Maret 2020 resmi dicabut Forkopimda Aceh pada Sabtu (4/4/2020).
• Setelah Alkindi di Olimpiade 1988, Kini Giliran Nurul Akmal Lolos
• Ibu Bersama Anak Ini Terusir karena tak Mampu Bayar Kos, Menangis saat Ditemui Ketua Aceh Sepakat
• Pernikahan yang Batal karena Covid-19, Biayanya Bisa Dikembalikan, Begini Caranya
Di Aceh Tamiang, kebijakan ini langsung berdampak pada perekonomian yang kembali berdenyut.
Selain warung kopi yang sudah kembali beroperasi, pedagang kaki lima juga mulai menjajakan dagangannya di kawasan Kota Kualasimpang dan Karangbaru.
Bahrul, pengelola Corner Coffee di Karangbaru mengatakan selama jam malam diberlakukan, pendapatannya turun hingga 50 persen.
"Pencabutan jam malam ini sudah tepat, saya pikir bupati cukup peka melihat kondisi pedagang seperti kami," ujarnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/jalan-86868.jpg)