Breaking News

Update Corona di Indonesia

15.472 Perusahaan PHK dan Rumahkan 139.288 Pekerja di Jakarta, Dampak Wabah Covid-19

Sebanyak 139.288 pekerja di Jakarta terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan tanpa menerima upah (unpaid leave)

Editor: Muhammad Hadi
Ilustrasi PHK akibat virus corona atau coronavirus (covid-19) 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, peserta program Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif dan bantuan pelatihan dengan total Rp 3,55 juta.

Presiden PKS Kirim Surat Terbuka untuk Jokowi Soal Penanganan Corona, Sebut Ada Penjilat di Istana

Jika dirinci, insentif yang diterima peserta prakerja tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta,

insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan,

dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000. 

Setiap peserta program hanya dapat mengikuti program sebanyak satu kali.

Insentif tersebut akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu kali pelatihan. (Nursita Sari)

Beredar Video Abusyik Minta Maaf di Media Sosial, Sebelumnya Viral Virus Corona Senjata Biologis

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dampak Covid-19, Sebanyak 139.288 Pekerja di Jakarta Kena PHK dan Dirumahkan", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved