Limbah Corona

DLH Aceh Tamiang Berharap Incinerator Bisa Dipakai Musnahkan Limbah APD Corona

Pemusnahan jenis limbah berbahaya ini dijelaskannya berbeda dengan limbah biasa karena harus dibakar dengan suhu 800 derajat celcius.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/RAHMAD WIGUNA
Kadis LH Aceh Tamiang Sayed Mahdi. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Tamiang berharap incinerator di RSUD Aceh Tamiang bisa digunakan sebagai antisipasi memusnahkan limbah alat pelindung diri (APD) yang terpapar virus Corona.

Kadis Lingkungan Hidup Aceh Tamiang, Sayed Mahdi menjelaskan berdasarkan surat edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, limbah APD yang terpapar virus Corona masuk kategori limbah berbahaya.

Pemusnahan jenis limbah berbahaya ini dijelaskannya berbeda dengan limbah biasa karena harus dibakar dengan suhu 800 derajat celcius.

Bahkan abu limbah ini diharuskan dibungkus dalam kemasan khusus dan dilabeli untuk disimpan di tempat penyimpanan sementara.

Dewan Pijay Desak Pemkab Tangguhkan Pembayaran Kredit Usaha Masyarakat, Ini Tanggapan Wakil Bupati

VIDEO - Bupati Pidie Minta Maaf Terkait Pernyataan Sebelumnya yang Bikin Heboh Aceh

Masyarakat Aceh Harus Waspada, Meski Jam Malam Dicabut, ODP Terus Meningkat, Terbanyak Banda Aceh

"Pembakarannya juga tidak boleh sembarangan karena harus menggunakan incinerator. Kita cuma punya satu di RSUD, suhunya bisa mencapai 1.500 derajat celcius," kata Sayed, Minggu (5/4/2020).

Namun yang menjadi kendala serius, incinerator di RSUD Aceh Tamiang belum memiliki izin operasional sehingga belum bisa digunakan bila nantinya ditemukan kasus APD yang terpapar virus Corona.

Penggunaan incinerator itu, kata dia terganjal dengan kebijakan baru Menteri LHK yang mengatur operasional incinerator dilakukan pihak swasta.

"Sebenarnya masalah ini dialami hampir semua kabupaten di Aceh. Kami cuma mau memastikan apakah dalam situasi darurat seperti sekarang ini peraturan itu bisa dikesampingkan," ujarnya bertanya.

Untungnya kata Sayed sejauh ini di Aceh Tamiang belum ditemukan pasien berstatus positif Corona, sehingga pemusnahan limbah APD masih bisa dilakukan dengan cara standar.

"Begitu pun kita harus tetap mengantisipasi. Sebelum ada korban, solusi dari persoalan ini harus sudah didapat," ujar Sayed yang berharap ada kebijkan dari Provinsi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved