Uptade Corona di Aceh Besar

Gampong Tanjong Seulamat Darussalam dan Forum PRB Komit Perkuat Desa Tanggap Covid-19

Kerja sama ini akan dilakukan bersama Pengurus Forum Pengurangan Risiko Bencana (Forum PRB) Aceh.

Penulis: Nasir Nurdin | Editor: Mursal Ismail
DOK FORUM PRB ACEH
Ketua Dewan Pakar Forum PRB Aceh, Dr Taqwaddin, menyampaikan arahan terkait regulasi pembentukan desa siaga dan tanggap covid-19 dalam diskusi Forum PRB Aceh dengan aparatur dan perangkat Gampong Tanjong Seulamat, Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (5/4/2020). 

Kerja sama ini akan dilakukan bersama Pengurus Forum Pengurangan Risiko Bencana (Forum PRB) Aceh.

Laporan Nasir Nurdin | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM | JANTHO – Masyarakat Gampong Tanjong Seulamat, Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar, komit bekerja sama memperkuat Desa Taggap Covid-19. 

Kerja sama ini akan dilakukan bersama Pengurus Forum Pengurangan Risiko Bencana (Forum PRB) Aceh. 

Program ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Mendes PDTT Nomor 8 Tahun 2020.

Komitmen bersama itu dicapai dalam diskusi awal Pengurus Forum PRB Aceh dengan aparatur, perangkat, dan Tuha Peut Gampong Tanjong Seulamat. 

Diskusi ini berlangsung di Gedung Serba Guna Gampong Tanjong Seulamat, Minggu (5/4/2020).

Truk Angkut Semen Masuk Jurang di Bukit Seumadam Aceh Tamiang, Sopir dan Kernet Kabur

BREAKING NEWS - Badai Disertai Petir dan Hujan Landa Aceh Singkil

PDP di Subulussalam 10 Orang, Sembilan Orang Sudah Pulang dari RSUD dan Satu Orang Masih di RSUDZA

Ketua Forum PRB Aceh, Nasir Nurdin mengatakan, melalui pertemuan awal itu diperoleh gambaran tentang profil desa, konsep desa siaga yang telah berjalan selama ini.

Begitu juga pengelolaan dana desa untuk kegiatan pencegahan Covid-19.

“Dari diskusi awal yang kita lakukan hari ini, akan ada gambaran apa yang perlu kita perbuat untuk penguatan kesiapsiagaan desa dan masyarakatnya.

Kami dari Forum PRB Aceh juga akan menindaklanjuti secara internal, termasuk mengoordinasikan dengan Forum PRB Kabupaten Aceh Besar.

Ya, terkait komitmen yang telah terbangun dengan pihak Gampong Tanjong Seulamat hari ini,” kata Nasir Nurdin.

Keuchik Tanjong Seulamat, Salamun SH melaporkan terkait upaya antisipasi penularan virus corona ke desanya. 

Desa ini berpenduduk sekitar 4.500 jiwa, termasuk ribuan mahasiswa dari seluruh penjuru Indonesia.

Sebagai langkah awal, kata Salamun, pihaknya langsung mengerahkan pemuda untuk menertibkan masyarakat yang ke luar masuk kampung.

Desa yang bersisian langsung dengan kompleks kampus Darussalam tersebut, menurut Keuchik Salamun memiliki 9 pintu masuk dengan satu jalur jalan utama.

Di setiap pintu masuk itu dibangun posko pengawasan di bawah koordinasi Ketua Pemuda.

“Sekarang semua portal sudah kami buka. Namun kami tetap melakukan pemantauan terhadap masyarakat dan tamu yang keluar masuk ke kampung ini,” kata Salamun.

Pihak desa, menurut Keuchik Salamun berharap segera ada format yang jelas untuk membentuk Desa Tanggap Covid-19 dan regulasinya.

“Kami menunggau langkah-langkah yang akan kita lakukan selanjutnya,” kata Salamun.

Diskusi yang dipandu Wakil Ketua I Forum PRB Aceh, TM Zulfikar tersebut juga diisi arahan dari Ketua Dewan Pakar Forum PRB Aceh, Dr Taqwaddin.

Taqwaddin yang juga Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh menjelaskan tentang pentingnya segera dibentuk Desa Tanggap Covid-19. 

Tentu dengan mempedomani Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Nomor 8 Tahun 2020.

Sekarang, kata Taqwaddin ada ketentuan yang mengatur tentang refocusing anggaran.

Artinya, pihak desa bisa memusyawarahkan kembali mana program yang sudah disusun, namun tidak mungkin dilaksanakan dalam kondisi sekarang.

“Anggaran yang di-refokusing tersebut bisa dimanfaatkan untuk Desa Tanggap Covid-19. 

Tentu melalui berbagai kegiatan yang bermuara pada percepatan penanganan wabah virus Corona, termasuk program Padat Karya Tunai Desa. 

Tujuannya agar masyarakat yang tidak bisa beraktivitas secara normal, tetap memiliki penghasilan,” kata Taqwaddin.

Pada kesempatan itu Taqwaddin juga mengingatkan semua pihak agar tidak menganggap orang-orang yang suspect (tersangka) covid-19 sebagai aib sehingga dilarang bahkan ada yang tak menerima kepulangannya ke kampung.

 “Ini bukan penyakit aib, sehingga seseorang yang berstatus ODP harus ditolak.

Kalau diketahui ada seseorang dengan riwayat perjalanan pulang dari luar daerah atau dari luar negeri dan berstatus ODP, pihak kampung mewajibkan orang itu melakukan karantina mandiri atau pada tempat yang disediakan desa selama 14 hari.

Ini juga menjadi salah satu tugas yang dilaksanakan Desa Tanggap Covid-19,” tandas Taqwaddin.

Penjelasan tentang desa siaga dikaitkan dengan percepatan penanganan covid-19 disampaikan Imran SE.

Imran adalah pengurus Forum PRB Aceh dari Bidang Kebijakan dan Manajemen PRB.

“Insya Allah kita akan terus bekerja sama untuk mewujudkan desa siaga dan tanggap covid-19. 

Hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku di mana salah satu regulasinya adalah Surat Edaran Mendes PDTT Nomor 8 Tahun 2020,” kata Imran.

Pada sesi diskusi, turut menyampaikan saran dan pendapat dari pihak Gampong Tanjong Seulamat.

Di antaranya oleh Ketua Pemuda Jufri, Sekretaris Gampong Miswar, perwakilan kadus,dan Ketua Tuha Peut Syamsul Bahri.

Sedangkan dari Forum PRB Aceh juga hadir Wakil Ketua II Dr Muslem Daud.

Kemudian juga hadir Wakil Sekretaris Fachmi Ibrahim, Bendahara Rahmat Thalib, Adnani Ilyas, dan Irwandi dari Bidang Pengarusutamaan Gender dalam Kebencanaan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved