Update Corona di Indonesia

Pendapatan Negara Anjlok Dampak Corona, Gaji ke-13 dan THR PNS Terancam Dipangkas atau Ditunda?

Sebab, pemerintah secara jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak virus corona.

Editor: Faisal Zamzami
UPstation.id
Gaji 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Presiden Joko Widodo tengah melakukan beberapa pertimbangan terkait pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di tengah pandemik virus corona (covid-19).

Dalam paparannya ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020), Sri Mulyani mengatakan, pertimbangan pembayaran gaji ke-13 tersebut terkait dengan belanja pemerintah yang mengalami tekanan.

Sebab, pemerintah secara jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak virus corona.

 Selain itu, penerimaan negara juga diproyeksi bakal mengalami kontraksi akibat kegiatan ekonomi yang mengalami penurunan di tengah pandemik.

"Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengungat beban negara yang meningkat," ujar Sri Mulyani dalam video conference di Jakarta, Senin.

Namun, Bendahara Negara tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai skema pembayaran gaji ke-13 dan THR kepada ASN, apakah bakal dipangkas besarannya atau ditunda penyalurannya.

Sri Mulyani menjelaskan, akibat pandemik virus corona, pendapatan negara diperkirakan akan mengalami kontraksi hingga 10 persen.

Dengan perekonomian yang diperkirakan hanya tumbuh 2,3 persen hingga akhir tahun, penerimaan negara hanya mencapai Rp 1.760,9 triliun atau 78,9 persen dari target APBN 2020 yang sebesar Rp 2.233,2 triliun.

"Penerimaan kita mengalami penurunan karena banyak sektor mengalami git sangat dalam, sehingga outlook-nya kita di APBN 2020 untuk penerimaan negara bukannya tumbuh namun kontraksi," ujar Sri Mulyani.

Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan belanja negara akan mengalami lonnjakan dari target APBN 2020 yang sebesar RP 2.540,4 triliun menjadi Rp 2.613,8 triliun, Hal tersebut menyebabkan defisit APBN yang tahun ini ditargetkan sebesar 1,76 persen dari PDB atau sebesar Rp 307,2 triliun melebar menjadi Rp 853 triliun atau 5,07 persen dari PDB.

"Belanja negara meningkat untuk memenuhi kebutuhan untuk segera mempersiapkan sektor kesehatan dan perlindungan sosial masyarakat yang terdampak karena social distancing, dan langkah pembatasan mobilitas membutuhkan jaminan sosial yang harus ditingkatkan secara extraordinary.

Dan juga kebutuhan untuk melindungi dunia usaha menyebabkan kenaikan belanja," jelas dia.

Sri Mulyani Realokasi APBN Rp 62,3 Triliun Untuk Redam Dampak Corona

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan mengalihkan belanja atau realokasi anggaran dalam APBN 2020 sebesar Rp 62,3 triliun.

Realokasi anggaran belanja Kementerian/Lembaga tersebut dimaksudkan untuk mempercepat penanganan virus corona di dalam negeri.

“Untuk melaksanakan berbagai macam permintaan yang sesuai dengan urgensi di kesehatan, kami sampai hari ini sudah identifikasi Rp 62,3 triliun dari belanja K/L yang akan bisa direalokasikan untuk bisa dipiroritasikan seusai arahan presiden,” ujar Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (20/3/2020).

Dia melanjutkan, dana tersebut diperoleh dari hasil penghematan sejumlah belanja di kementerian/lembaga.

Termasuk belanja barang, seperti perjalanan dinas yang dipangkas hingga 50 persen, honor, dana yang terblokir, serta output cadangan.

"Perjalanan dinas anggaran tahun ini Rp 4,3 triliun, diminta 50 persennya untuk prioritas yang baru," imbuhnya.

Bendahara negara pun mengatakan, realokasi tersebut bisa dilakukan dengan cepat, bahkan hanya dua hari setelah keputusan realokasi diambil oleh pemerintah.

Hal itu disebabkan pemerintah hanya perlu mengubah alokasi belanja di Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA).

Realokasi diambil dari berbagai pos anggaran.

"Langsung bisa dilaksanakan begitu DIPA berubah, dan itu bisa dilakukan kurang dari dua hari," ujar dia.

Untuk diketahui, dana realokasi Rp 62,3 triliun hanya berasal dari belanja pemerintah pusat dalam APBN 2020, belum termasuk dari penghematan di pos transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) maupun dalam APBD 2020.

Dana yang didapatkan dari realokasi anggaran tersebut bakal digunakan untuk penyediaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan, asuransi pegawai medis, perlindungan sosial bagi masyarakat, hingga insentif ke dunia usaha.

Dia pun mengatakan, penghematan dari TKDD bisa mencapai Rp 56-59 triliun.

Angka ini juga lebih besar dari perkiraan awal Sri Mulyani sebesar Rp 17,17 triliun.

“Untuk belanja daerah transfer kuangan dana daesa, Kemendagri sampaikan dalam sidang kabinet, kita identifikasi Rp 56-59 triliun yang bisa dipakai atau lakukan penghematan untuk reprioritas penanganan COVID-19,” tambahnya.

Ibu Muda Tega Bunuh Anak Kandung, Korban Dipukul dengan Piring karena Tak Mau Makan

Jokowi Pastikan Napi Koruptor tidak Bebas, Najwa Shihab: Titip Sampaikan juga ke Menteri Yasonna

Patuhi Perintah Jokowi, Menkumham Yasonna Laoly Batal Bebaskan Napi Koruptor dari Penjara

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendapatan Negara Anjlok, Gaji ke-13 dan THR PNS Terancam Dipangkas?",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved