KKN Online

KKN Mahasiswa Tahun Ini dilakukan Secara Online, Begini Penjelasan Kemenag

KKN akan dilakukan dengan dua pola, yakni KKN dari Rumah (KKN DR) dan KKN Kerja Sosial (KKN KS).

Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS/ SYAMSUL AZMAN
Rapat kelompok KKN 

Laporan Syamsul Azman

SERAMBINEWS.COM - Covid-19 juga berdampak pada Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa. Ditjen Pendidikan Islam Kemenag meresponnya dengan memodifikasi program KKN agar bisa tetap dilaksanakan, Selasa (7/4/2020). 

KKN mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) melibatkan banyak orang dan akan membuat perkumpulan orang pada suatu tempat, terkait hal tersebut Ditjen Pendidikan Islam membuat kebijakan agar tidak terhalang proses KKN mahasiswa akibat Covid-19

“Wabah Covid-19 ini jangan sampai menghalangi proses KKN mahasiswa. Karenanya, kita berinisiatif melakukan modifikasi," ungkap Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag Arskal Salim seperti dikutip pada Kemenag.go.id. 

Direktur Diktis Kemenag Arskal Salim juga menjelaskan bahwa KKN akan dilakukan dengan dua pola, yakni KKN dari Rumah (KKN DR) dan KKN Kerja Sosial (KKN KS). 

Ia juga telah mengeluarkan surat edaran tentang modifikasi KKN kepada pimpinan PTKI se-Indonesia. 

Sosialisasi juga telah dilakukan secara daring kepada Wakil Rektor/Wakil Ketua 1 dan Wakil Rektor/Wakil Ketua 2 PTKIN, Ketua LP2M/P3M PTKIN, Pimpinan Kopertais seluruh Indonesia, dan Kepala Seksi di lingkungan Subdit Penelitian dan Pegabdian kepada Masyarakat Diktis.

KKN dari Rumah (KKN DR)

Kepala Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Suwendi, menjelaskan, KKN-DR dilakukan dengan memanfaatkan media sosial dan melakukan produktivitas keilmuan.

Untuk pemanfaatan media sosial, mahasiswa diminta untuk melakukan secara aktif membangun kesadaran dan kepedulian kepada masyarakat terhadap wabah Covid-19

"Mahasiswa juga bisa membuat konten publikasi terkait relasi agama dan kesehatan (sains) dengan tepat, moderasi beragama, pendidikan serta dakwah keagamaan Islam," papar Suwendi. 

Sementara terkait produktivitas keilmuan, mahasiswa diminta menulis buku, karya tulis, opini, dan lain-lain yang disesuaikan dengan program studi masing-masing. 

“KKN-DR ini dapat diikuti oleh mahasiswa yang telah memenuhi syarat yang ditentukan oleh masing-masing PTKI dan berasal dari seluruh program studi,” ungkap Suwendi. 

KKN Kerja Sosial (KKN KS)

KKN-KS diwujudkan dengan cara terlibat aktif dalam pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 di masyarakat. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved