Seorang Warga di Filipina Ditembak Mati karena Langgar Aturan Lockdown dan Ancam Petugas

Pria ini diyakini mabuk saat mengancam petugas keamanan di pos pemeriksaan Kota Nasipit, Provinsi selatan Agusan del Norte.

Editor: Amirullah
Bullit Marquez
Duterte dengan senapan serbu di tangan) 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pria di Filipina ditembak mati setelah melanggar aturan lockdown.

Pria 63 tahun itu mengancam para pejabat desa dan polisi dengan sabit di pos pemeriksaan Covid-19 pada Sabtu lalu.

Pria ini diyakini mabuk saat mengancam petugas keamanan di pos pemeriksaan Kota Nasipit, Provinsi selatan Agusan del Norte.

"Tersangka itu diperingatkan oleh petugas kesehatan desa karena tidak mengenakan masker," menurut laporan polisi, melansir Al Jazeera.

"Tapi tersangka marah, mengucapkan kata-kata memprovokasi dan akhirnya menyerang personil menggunakan sabit."

Kemudian pria itu ditembak mati oleh polisi yang berusaha menenangkannya.

Insiden ini menjadi kasus pertama penembakan warga sipil karena menolak aturan lockdown di Filipina.

Mahfud MD Puji Yasonna Laoly soal Pembebasan Napi di Tengah Wabah Corona: Rencana Lama

Presiden Filipina Perintahkan Tembak Penduduk yang Membuat Keributan dalam Situasi Lockdown

Sebelumnya, Presiden Rodrigo Duterte telah memperingatkan akan mengerahkan polisi dan militer untuk menembak siapapun yang melanggar lockdown.

"Ikuti pemerintah saat ini karena ini adalah saat yang kritis," jelas Duterte pada Rabu silam.

"Dan jangan membahayakan pekerja kesehatan, para dokter, karena itu adalah kejahatan serius."

"Perintah saya kepada polisi dan militer, jika ada yang membuat masalah, dan hidup mereka (aparat) dalam bahaya, tembak mereka mati," tambahnya.

Sebelumnya, Pulau Luzon di Filipina telah ditutup selama sebulan sejak 16 Maret.

Penguncian ini memaksa warga agar lebih banyak menghabiskan waktu di rumah.

Warga hanya boleh keluar untuk tujuan yang penting yakni ke toko kebutuhan atau apotek.

Menurut catatan Worldometers pada Senin (6/4/2020), Filipina sudah mengantongi 3.660 kasus Covid-19.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved