Berita Aceh Singkil
Razia PNS, Satpol PP Malah Temukan Tuak di Tempat Karaoke
Uniknya, dalam razia yang dilakukan pada Selasa (7/4/2020), di Kecamatan Singkil Utara, Satpol PP dan WH justru menemukan minuman keras jenis tuak..
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
Laporan Dede Rosadi | ACEH SINGKIL
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Kebijakan pemerintah yang memperbolehkan PNS bekerja di rumah dalam rangka mencegah penyebaran virus corona, sering dimanfaatkan oknum PNS untuk nongkrong di warung kopi saat jam kantor.
Guna mencegah hal ini, Satpol PP dan WH Aceh Singkil dengan dibantu personel TNI dan Polri pun gencar melakukan razia ke warung-warung atau kafe yang disinyalir kerap menjadi tempat ngopi para oknum abdi negara tersebut.
Uniknya, dalam razia yang dilakukan pada Selasa (7/4/2020), di Kecamatan Singkil Utara, Satpol PP dan WH justru menemukan minuman keras jenis tuak saat menggerebek tempat karaoke di kawasan objek wisata Pantai Cemara Indah Gosong Telaga. Tuak tersebut disimpan dalam jeriken dan ember.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Singkil, Ahmad Yani kepada Serambi, Rabu (8/4/2020), membenarkan informasi tersebut.
"Benar, kemarin (Selasa-red), kami mendatangi tempat karaoke di PCI (Pantai Cemara Indah) dan menemukan tuak," ujarnya.
• VIDEO - AP, Wanita yang Dilapor Mesum oleh Suaminya Jalani Hukuman Cambuk di Rutan Singkil
• Cerita Pasien Positif Corona Tanpa Gejala, Mental Terguncang Setiap Kali Pintu Ruang Isolasi Dikunci
• Antisipasi Kekurangan Darah, Kodim Singkil Gandeng PMI dan RSUD Gelar Donor Darah
Menurut Ahmad Yani, semula pihaknya sedang melakukan razia PNS ke warung-warung serta pasar di Singkil Utara.
Setelah selesai, lantas berdiskusi dengan Camat Singkil Utara untuk melakukan pembinaan dan sosialisasi ke warung di objek wisata PCI.
"Saat tiba ditempat karaoke, tim mencium bau aneh. Lalu dilakukan pencarian ke dalam tempat karaoke, ternyata ada tuak ditemukan," jelasnya.
Kepada pengelola karaoke yang merupakan penduduk Gosong Telaga Timur berinisial E, beber Ahmad Yani, pihaknya melakukan pembinaan dengan membuat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut.
Sementara barang bukti tuak saat itu juga langsung dibuang dengan cara dituangkan ke genangan air yang ada di samping tempat karaoke. "Kesepakatan dilakukan pembinaan, tapi kalau mengulang ditindak secara hukum," tegasnya.
Pada bagian lain, Kepala Satpol PP dan WH Aceh Singkil, Ahmad Yani menekankan, pihaknya aka terus menggencarkan razia penyakit masyarakat dalam menghadapi masuknya bulan puasa.(*)