Uptade Corona di Abdya
Terkait SE Menag Tiadakan Tarawih di Masjid karena Corona, Ini Kata Ketua Dayah Inshafuddin Abdya
Pengurus Cabang (PC) Persatuan Dayah Inshafuddin Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), menilai SE dari Menag RI sudah terlalu maju.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Mursal Ismail
Pengurus Cabang (PC) Persatuan Dayah Inshafuddin Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), menilai SE dari Menag RI sudah terlalu maju.
Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) RI, Fachrul Razi, menyangkut Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1441 Hijriah di tengah pandemi wabah Corona (Covid-19), terus mendapat sorotan.
Pengurus Cabang (PC) Persatuan Dayah Inshafuddin Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), menilai SE dari Menag RI sudah terlalu maju.
Sampai-sampai Menag dalam SE yang telah dikeluarkan meniadakan pelaksanaan shalat Tarawih berjamaah di masjid atau mushalla, melainkan di rumah masing-masing.
“Bukan pelaksanaan ibadah yang perlu diatur.
Coba, Menag RI keluarkan SE tentang pemberantasan perbuatan maksiat.
Penyakit (Virus Corona) yang mewabah sekarang ini merupakan peringatan Allah SWT.
Salah satu penyebabnya perbuatan maksiat semakin merajalela,” tegas Tgk TR Kamaluddin, Ketua PC Persatuan Dayah Inshafuddin Abdya kepada Serambinews.com, Rabu (8/4/2020).
• Para Ahli Gunakan Virtual Reality untuk Melihat Kerusakan Paru-Paru Akibat Corona, Ini Penampakannya
• BREAKING NEWS - Hasil Rapid Test, Satu Warga Abdya Diduga Positif Corona
• Jam Malam Dicabut, Warga Abaikan Protokol Kesehatan, Ini Penegasan Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian
Tgk TR Kamaluddin mengatakan, percuma saja Menag RI mengeluarkan SE tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1441 Hijriah, kalau tidak diindahkan umat Islam.
“Dengan bertawakal kepada Allah, umat Islam pasti tetap melaksanakan shalat Tarawih berjamaah di masjid atau mushalla, tidak di rumah,” tegasnya.
Begitu pun, tambah Tgk TR Kamaluddin, umat Islam tetap berupaya dan senantiasa berdoa kepada Allah SWT agar dijauhkan dari wabah Covid-19.
“Upaya yang dilakukan, bukan berarti melakukan shalat Tarawih di rumah masing-masing, tapi tetap dilaksanakan di masjid dan mushalla,” ungkapnya lagi.
Ketua PC Persatuan Dayah Inshafuddin Abdya, Tgk TR Kamaluddin sependapat dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menanggapi SE Menag RI tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1441 Hijriah.
Seperti diberitakan MPU Aceh tidak sependapat dengan Menag yang meniadakan pelaksanaan shalat Tarawih berjamaah di masjid atau mushalla.