Banda Aceh Dapat Jatah 3.229 Bahan Pokok dari Provinsi, Farid Nyak Umar: Itu Sedikit Sekali
Sebaiknya berkoodinasi terlebih dahulu dengan pemerintah kota sebelum memutuskan berapa jumlah paket bahan pokok yang diberikan
Menurut Farid Nyak Umar, hal ini bisa berpotensi memunculkan masalah baru di tengah masyarakat, yang bisa mengarah ke konflik sosial.
“Apalagi Pemko Banda Aceh hanya menyiapkan bantuan untuk sekali penyaluran, yaitu pada bulan April 2020 saja,” imbuh politikus PKS ini.
Karena itu, Ketua DPRK Banda Aceh ini mengingatkan Pemerintah Provinsi agar terkait dengan data, sebaiknya berkoodinasi terlebih dahulu dengan pemerintah kota sebelum memutuskan berapa jumlah paket bahan pokok yang diberikan.
Ia juga menyarankan pemerintah provinsi dengan kewenangan yang dimiliki dan alokasi anggaran yang lebih besar agar berkontribusi lebih besar untuk warga Kota Banda Aceh.
“Seharusnya Pemerintah Aceh dengan kewenangan dan alokasi anggaran yang besar, berkontribusi minimal 50 persen dari kebutuhan warga kota,” pinta Farid Nyak Umar.(*)