Banda Aceh Dapat Jatah 3.229 Bahan Pokok dari Provinsi, Farid Nyak Umar: Itu Sedikit Sekali

Sebaiknya berkoodinasi terlebih dahulu dengan pemerintah kota sebelum memutuskan berapa jumlah paket bahan pokok yang diberikan

Penulis: Yocerizal | Editor: Yocerizal
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar 

Banda Aceh Dapat Jatah 3.229 Bahan Pokok dari Provinsi, Farid Nyak Umar: Itu Sedikit Sekali

Laporan Yocerizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemko Banda Aceh dan DPRK kebingungan tiba-tiba mendapat kabar Pemerintah Aceh akan mendistribusikan 61.584 paket bantuan bahan pokok.

Bantuan tersebut akan diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 atau Corona di 23 kabupaten/kota, di luar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, kepada Serambinews.com, Rabu (9/4/2020), mengatakan, ia baru tadi mengetahui rencana Pemerintah Provinsi yang akan membagi-bagikan bahan pokok.

Padahal sehari sebelumnya, Selasa (8/4/2020), DPRK bersama Pemko sudah memutuskan dan menetapkan jumlah penerima bahan pokok di Kota Banda Aceh sebanyak 17.600-an KK, di luar PKH dan BPNT.

Masalahnya, lanjut dia, jumlah yang diberikan Pemerintah Provinsi kepada Kota Banda Aceh sangat sedikit, hanya 3.229 paket bantuan, jauh di bawah angka yang telah ditetapkan Pemko Banda Aceh.

“Kami bingung. Kita sudah sepakati sebelumnya, ee.. tiba-tiba di tengah jalan masuk bantuan dari provinsi, dengan jumlah terbatas pula, ini kan jadi masalah baru,” ungkap politikus PKS ini.

Pemerintah Aceh Pesan Alat Bantu Pernafasan Buatan ITS Untuk Pasien Covid-19

Kisah Andre Abubakar, Pulang dari Aceh Harus Jalani Isolasi Mandiri di Rumah

Jazirah Arab Catat 128.000 Kasus Corona

Sebenarnya, Farid sangat menyambut baik rencana Pemerintah Aceh ini karena selaras dengan Surat Edaran Plt Gubernur Aceh No 440/5458 tertanggal 27/03/20.

Khususnya poin 14 huruf (d) yang meminta bupati/wali kota menyediakan paket sembako bagi warga yang terdampak ekonomi sosial akibat Covid-19

Berdasarkan SE itu pulalah, pihaknya bersama Pemko menggelar rapat membahas paket bantuan bahan pokok untuk masyarakat terdampak Covid-19 pada Selasa lalu (7/4/2020).

Saat itu lanjutnya, belum ada kabar dan kepastian berapa jumlah bantuan dari Pemerintah Aceh, sehingga hasil rapat memutuskan jumlah penerima bantuan untuk Kota Banda Aceh sebanyak 17.600-an KK.

Tiba-tiba, Pemerintah Aceh berencana membagi-bagikan sembako, dan untuk Kota Banda Aceh mendapat jatah sebanyak 3.229 paket.

Ini berarti Pemerintah Aceh hanya mensupport sebesar 19% dari total kebutuhan bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Banda Aceh.

Rekor Nol PDP Corona di Abdya Pecah, Seorang Warga Diduga Positif Covid-19

Cerita Pasien Positif Corona Tanpa Gejala, Mental Terguncang Setiap Kali Pintu Ruang Isolasi Dikunci

PDAM Tirta Mountala Diskon Tagihan 50 Persen untuk Keluarga Miskin Selama Tiga Bulan

“Itu sedikit sekali. Kalau per paketnya senilai Rp 200.000, berarti Pemerintah Provinsi hanya mengucurkan dana sebesar Rp 645.800.00,” sebut Ketua DPRK Banda Aceh ini.

Menurut Farid Nyak Umar, hal ini bisa berpotensi memunculkan masalah baru di tengah masyarakat, yang bisa mengarah ke konflik sosial.

“Apalagi Pemko Banda Aceh hanya menyiapkan bantuan untuk sekali penyaluran, yaitu pada bulan April 2020 saja,” imbuh politikus PKS ini.

Karena itu, Ketua DPRK Banda Aceh ini mengingatkan Pemerintah Provinsi agar terkait dengan data, sebaiknya berkoodinasi terlebih dahulu dengan pemerintah kota sebelum memutuskan berapa jumlah paket bahan pokok yang diberikan.

Ia juga menyarankan pemerintah provinsi dengan kewenangan yang dimiliki dan alokasi anggaran yang lebih besar agar berkontribusi lebih besar untuk warga Kota Banda Aceh.

“Seharusnya Pemerintah Aceh dengan kewenangan dan alokasi anggaran yang besar, berkontribusi minimal 50 persen dari kebutuhan warga kota,” pinta Farid Nyak Umar.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved