Breaking News

Cuti Bersama Idul Fitri 2020 Digeser, Berikut Daftar Cuti Bersama Terbaru

Pemerintah resmi menggeser cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2020. Cuti bersama Idul Fitri yang semula Mei diundur menjadi Desember 2020.

Editor: Amirullah
ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM- Pemerintah resmi menggeser cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2020.

Cuti bersama Idul Fitri yang semula Mei diundur menjadi Desember 2020.

Kebijakan ini dilakukan akibat adanya pandemi virus corona (Covid-19) yang terjadi di Tanah Air.

Dikutip dari laman setkab.go.id, hal tersebut merupakan satu hasil keputusan dari rapat Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM) pada Kamis (9/4/2020) kemarin.

Rapat dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

RTM dilakukan melalui video conference oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menpan RB Tjahjo Kumolo, Menaker Ida Fauziyah, Menag Fachrur Razi, Menparekraf Wisnutama, Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, Kapolri Idham Aziz dan perwakilan terkait lainnya.

Langkah Mudah Mencairkan Dana Jamsostek Bagi Korban PHK, Ini Dokumen yang Wajib Dipersiapkan

Gadis di Bawah Umur Jadi Korban Kejahatan Orang Dekat, Dicabuli Kakak Tiri, Pacar dan Tetangga

()

Menko PMK Muhadjir Effendy. (Istimewa/ Humas Kemenko PMK)

Melalui rilisnya, Muhadjir mengatakan, keputusan ini akan mengubah keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020 dan Nomor 01 Tahun 2020.

“Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Presiden dalam Ratas Antisipasi Mudik Lebaran pada 2 April 2020."

"Terkait Imbauan Tidak Mudik dan Penggantian Libur Lebaran tahun 2020,” ujar Muhadjir.

"Tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang semula tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020," lanjut Menko PMK.

Tak hanya menggeser cuti bersama Idul Fitri, rapat tersebut juga menghasilkan sejumlah kesepakatan.

Yakni menambahkan cuti bersama pada hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober 2020.

"Pergeseran cuti bersama di akhir tahun, menurut Menko PMK, dilakukan dengan pertimbangan, Covid-19 telah tertangani dengan baik," tambah Muhadjir.

Pemerintah Resmi Geser Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 2020, Ini Tanggal yang Dipilih

Mulai Hari Ini PSBB Jakarta Berlaku, Mobil Pribadi & Motor yang Langgar Aturan Didenda Rp 100 Juta

Berubahan cuti bersama berdasarkan keputusan rapat adalah sebagai berikut:

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved