Jadi Korban PHK Dampak Corona, Berikut Syarat dan Cara Mudah Cairkan Dana Jamsostek
Berdasarkan data Kemnaker per 7 April 2020, terdapat 39.977 perusahaan yang melakukan PHK dan merumahkan 1.010.579 karyawan.
3) Cara cairkan JHT BPJS melalui e-KTP Reader
Dikutip dari sosial media resmi milik BPJS Ketenagakerjaan, BPJS memiliki layanan yang prosesnya lebih singkat untuk mencairkan dana saldo JHT.
Tanpa perlu mengisi formulir di kantor BPJS Ketenagakerjaan, peserta hanya perlu men-tap e-KTP peserta ke e-KTP Reader.
Pastikan data kependudukan peserta valid.
Fasilitas ini sudah tersedia di DKI Jakarta dan 33 Kantor Cabang/KCP ibu kota provinsi. (*)
• Dirpolairud Polda Aceh Patroli Udara Deteksi Jalur Tikus Kepulangan TKI Ilegal dari Malaysia
• Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana Sembuh dari Corona, Kini Mulai Bisa Beraktivitas Kembali
• VIDEO - Ditpolairud Polda Aceh Pantau dari Udara Jalur Tikus di Perairan Kota Langsa
Artikel ini sudah tayang di Tribun Jakarta dengan judul : Tak Perlu Ribet, Ini Cara Mudah Mencairkan Dana Jamsostek Bagi Korban PHK