Update Corona di Subulussalam
Kabar Gembira, Hasil Swab PDP asal Subulussalam Dikabarkan Negatif
Sebelumnya, PDP berjenis kelamin pria dengan usia sekitar 65 tahun ini menjalani pemeriksaan corona dengan menggunakan rapid test dan hasilnya positif
Penulis: Khalidin | Editor: Nur Nihayati
Hasil ini beredar via media sosial baik facebook maupun grup whatsapp hingga memicu keresahan luar biasa di tengah masyarakat.
Keresahan karena ada sejumlah warga dikuatirkan pernah kontak dengan pasien.
Selain itu masyarakat juga heboh karena jika benar positif maka Subulussalam akan masuk zona merah covid-19.
Aneka pembahasan netizen di media sosial terus beredar dan isinya mayoritas menggambarkan keresahan dan kepanikan luar biasa.
Sementara juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Subulussalam, Baginda Nasution dalam konferensi persnya, Jumat (3/4/2020) menyatakan pemeriksaan rapid test bukan hasil final untuk menentukan positif covid-19.
Dalam jumpa pers yang digelar di Posko Induk Covid turut dihadiri Wakil Wali Kota Subulussalam, Drs Salmaza MAP, Direktur RSUD dr. Dewi Sartika Pinem dan Humas Satgas Covid RSUD Subulussalam dr. Diana Dewi.
Diakui pihak RSUD Subulussalam telah melakukan pemeriksaan terhadap PDP No 3 melalui rapid test dan hasilnya positif.
Namun, kata Baginda, sesuai dengan pedoman kemenkes bahwa rapid test bukanlah alat untuk menentukan positif ataupun negatif seseorang terhadap virus Covid-19.
Karenanya, untuk mendapatkan hasil lebih pasti, RSUD Subulussalam menurut Baginda akan merujuk pasien PDP No 3 ini ke Rumah Sakit Daerah Zainal Abidin (RSUDZA) di Banda Aceh.
“Jadi pemeriksaan dengan rapid test belum menjadi hasil final, nanti pastinya adalah dari laboratorium.
Makanya pasien PDP no 3 ini akan kita rujuk ke RSUDZA Banda Aceh. Sebab untuk mengetahui seseorang positif atau negatif, harus berdasarkan hasil laboratorium Litbangkes dari Kemenkes RI, bukan melalui rapid test,” terang Baginda
Hal senada disampaikan Humas Satgas Covid-19 RSUD Kota Subulussalam, dr Diana Dewi.
Dia membenarkan adanya PDP yang dirawat di RSUD menjalani pemeriksaan dengan Rapid Test.
PDP tersebut berjenis kelamin pria usia sekitar 65 tahun dan memiliki riwayat perjalanan ke Jakarta, 14 hari sebelum mengalami gejala sakit. Dikatakan versi Rapid Test sang pasien PDP memang positif namun ini belum dapat diartikan covid.
dr Diana Dewi menambahkan sesuai literatur bahwa rapid test bukan alat khusus mendeteksi covid-19 melainkan grup keluarga corona.