Breaking News
Selasa, 28 April 2026

Update Corona di Langsa

Dua dari Tiga Warga Langsa dari Malaysia Dikarantina Mandiri 14 Hari, Seorang Lagi Keluar Kota

Dua dari tiga warga Kota Langsa yang baru saja dipulangkan dari Malaysia oleh Pemerintah Negara itu, dinyatakan bebas dari wabah coronavirus covid-19

Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Langsa, Yanis Prianto 

Laporan Zubir | Langsa 

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Dua dari tiga warga Kota Langsa yang baru saja dipulangkan dari Malaysia oleh Pemerintah Negara itu, dinyatakan bebas dari wabah coronavirus disease 2019 (covid-29).

Namun, sesuai protokoler kesehatan keduanya wajib mengkarantina diri di rumah (karantina mandiri) selama 14 hari lamanya, sejak ia telah berada di Kota Langsa.

Sedangkan seorang dari tiga warga Langsa yang dipulangkan via Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut pada Rabu (8/4/2020) lalu, kini sudah tidak berada di Langsa.

246 Orang Aceh Barat Jalani Isolasi Mandiri, Terkait Upaya Pencegahan Covid-19

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Langsa, Yanis Prianto, kepada Serambinews.com, Minggu (12/4/2020), mengatakan, saat ini kedua warga Langsa yang baru dipulangkan dari Malaysia itu, kini dalam proses karantina mandiri 14 hari. 

"Dua dari tiga warga Langsa yang baru dipulangkan dari Malaysia tanggal 8 April, kini mengikuti karantina mandiri di rumahnya selama 14 hari.

Sedangkan 1 orang lainnya, sejak pulang dari Malaysia telah keluar kota lagi," ujarnya.

Yanis menambahkan, mereka berstatus sehat atau bebas dari wabah covid-19 setelah dicek kesehatan di Sumut setibanya dari Malaysia, dan juga mengantongi surat sehat bebas covid-19 dari Pemerintah Negara Malaysia.

2.000 Orang Mati dalam Sehari di Amerika Serikat Akibat Virus Corona, Rekor Pertama di Dunia

Sesuai protokoler kesehatan  mereka diwajibkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, dikarenakan yang bersangkutan baru pulang dari negara atau daerah pandemi covid-19.

"Ketiga warga Langsa yang baru pulang dari Malaysia itu mengantongi surat bebas covid-19 baik dari Malaysia, maupun dari Sumut, sekarang mereka masuk dalam status Orang Tanpa Gejala (OTG)," sebutnya.

Saat ke negara Malaysia, timpal Yanis, ketiga warga Langsa ini mengantongi paspor pelancong.

Tetapi diduga mereka di sana bekerja, sehingga Pemerintah Negara Malaysia memulangkan mereka ke negara asalnya. (*)

Pemko Lhokseumawe Tegur Pemilik Cafee, Bila yang Melanggar Ini Sanksinya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved