Corona Serang Dunia

Texas Larang Aborsi, Pembela Gugat Mahkamah Agung

Kota koboi di Amerika Serikat, Texas melarang aborsi atau menggugurkan kandungan sejak wabah Corona masuk AS.

Editor: M Nur Pakar
AFP/File/ALEX WONG/GETTY IMAGES NORTH AMERICA
Aktivis anti-aborsi mencoba menghadang aktivis aborsi di Washington, AS pada 22 Januari 2019 

SERAMBINEWS.COM, NEW YORK – Kota koboi di Amerika Serikat, Texas melarang aborsi atau menggugurkan kandungan sejak wabah Corona masuk AS.

Para pembela hak-hak aborsi langsung bereaksi, menggugat Mahkamah Agung AS untuk segera membatalkan kebijakan Negara Bagian Texas pada Sabtu (11/4/2020).

Pembela perbuatan tak terpuji itu meminta MA memaksa Texas mengembalikan hak untuk melakukan aborsi.

Texas mencabut hak itu pada awal pandemi virus corona baru, COVID-19 mengguncang AS.

Terjebak Covid-19 di Apartemen Amerika Serikat

Gugatan para pembela hak aborsi itu menjadi banding pertama di pengadilan tertinggi Amerika, yang telah beroperasi hanya secara tertulis selama hampir sebulan atau sejak virus meledak.

Pengadilan, yang melegalkan aborsi pada tahun 1973 harus memutuskan, apakah suatu negara bagian dapat mencabut satu hukum atas nama, kesehatan masyarakat dalam kondisi darurat.

Kasus ini akan menjadi ujian bagi Mahkamah Agung, yang telah dibentuk kembali secara mendalam sejak terpilihya Presiden Donald Trump.

Selama kampanyenya, miliarder dari Partai Republik itu berjanji menunjuk hanya hakim anti-aborsi ke pengadilan.

Sejak itu dia telah membawa dua hakim baru dari sembilan hakim.

Infeksi Corona di Amerika Serikat Capai 300.000 Orang, 8.441 Meninggal, Donald Trump Beri Peringatan

Petisi tersebut menyangkut keputusan Texas - yang kemudian diikuti oleh negara-negara bagian lainnya untuk memasukkan aborsi dalam daftar prosedur medis "non-darurat" yang dilarang sejak wabah COVID-19 berlanjut.

Gubernur Negara Bagian Texas, Greg Abbott berpendapat aborsi ini harus ditangguhkan untuk menjaga tempat tidur rumah sakit tersedia untuk pasien virus corona dan peralatan pelindung tim medis..

Aktivis hak aborsi mengatakan krisis sedang dieksploitasi untuk tujuan "ideologis" dan segera membawa masalah tersebut ke pengadilan.

Mereka beralasan aborsi tidak bisa menunggu, karena sebagian besar dari mereka adalah tim medis.

Bahkan, banyak wanita Texas yang ingin mengakhiri kehamilan melakukan perjalanan ke negara-negara tetangga, dengan risiko penyebaran virus.

Pengadilan federal dua kali memenangkannya, tetapi keputusan dibatalkan saat naik banding.

Donald Trump Umumkan Amerika Serikat Darurat Nasional Virus Corona

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved