Corona Serang Dunia
Texas Larang Aborsi, Pembela Gugat Mahkamah Agung
Kota koboi di Amerika Serikat, Texas melarang aborsi atau menggugurkan kandungan sejak wabah Corona masuk AS.
Editor:
M Nur Pakar
AFP/File/ALEX WONG/GETTY IMAGES NORTH AMERICA
Aktivis anti-aborsi mencoba menghadang aktivis aborsi di Washington, AS pada 22 Januari 2019
Klinik aborsi Texas meminta Mahkamah Agung mengembalikan keputusan pengadilan yang lebih rendah.
"Ini adalah masa yang sangat sulit, tetapi ini adalah kasus yang mudah," kata Nancy Northup, presiden Pusat Hak Reproduksi, yang membela mereka.
"Texas secara terang-terangan menyalahgunakan kekuatan daruratnya untuk melenyapkan aborsi," tambahnya dalam sebuah pernyataan.
Pengadilan-pengadilan lain di Ohio, Alabama dan Oklahoma telah menjatuhkan langkah-langkah serupa.
Sementara aborsi legal di seluruh Amerika Serikat, tetapi ada kesenjangan regional yang luas dalam prosedur.
Negara pantai memiliki banyak klinik, sementara negara bagian yang lebih religius dan selatan telah mengadopsi banyak peraturan yang memaksa banyak fasilitas tutup.(*)