Demi Hemat Belanja Negara, Presiden, Menteri Sampai Anggota DPR Tak Dapat THR Tahun Ini

Keputusan itu diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) demi menghemat belanja negara untuk dialihkan ke penangangan pandemi Covid-19 atau corona

Editor: Amirullah
(KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ketika memaparkan realisasi APBN di Jakarta 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, pejabat negara mulai dari Presiden, menteri, hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak dapat Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.

Keputusan itu diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) demi menghemat belanja negara untuk dialihkan ke penangangan pandemi Covid-19 atau corona

"Presiden, Wapres, para menteri, DPR, MPR, DPD, kepala daerah dan pejabat negara tidak dapat THR dengan keputusan tersebut," ujarnya melalui teleconference di Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Sementara, Sri Mulyani menjelaskan, THR akan tetap diberikan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri yang posisinya setara dengan eselon III ke bawah.

"Bapak Presiden sudah memutuskan THR akan dibayarkan untuk seluruh posisi dibawah atau sampai dengan eselon III. Seluruh pelaksana dan eselon III kebawah dapat THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat, tidak dari tukin-nya," katanya.

Warga di Gayo Lues Kembali Menggeliat Membajak Sawah di Tengah Wabah Covid-19

Belajar Cara Penanganan Wabah dari Amr Bin Ash, Sahabat Jenius Pencetus Social Distancing

Semua Dokumen Penelitian soal Virus Corona Diawasi Ketat Pemerintah, Apa yang Disembunyikan China?

Selain itu, eks direktur pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, pensiunan juga tetap dapat THR sesuai tahun lalu karena masuk dalam kelompok rentan,

"Jadi, THR akan dilakukan sesuai siklusnya, tahun ini sedang proses untuk melakukan revisi Perpres sesuai instruksi Presiden. THR untuk seluruh pejabat negara serta eselon II tidak dibayarkan, namun eselon III kebawah atau pejabat negara setara eselon III ke bawah tetap dibayarkan," tegas Sri Mulyani.

Pertumbuhan Ekonomi Terkoreksi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran kementerian hingga kepala daerah untuk mempersiapkan diri termasuk sejumlah skenario dalam menghadapi pandemi virus corona (Covid-19).

Terlebih, kata Jokowi, faktor yang akan terimbas cukup besar akibat pandemi ini adalah sektor ekonomi.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat sidang kabinet paripurna melalui telekonferensi, Selasa (14/4/2020).

"Kita harus bicara apa adanya target pembangunan dan pertumbuhan ekonomi akan terkoreksi cukup tajam, tapi ini bukan hanya terjadi di negara kita, tapi juga di negara lain juga sama, mengalami hal yang sama hampir semua negara di dunia," kata Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi menyebut, lembaga internasional seperti IMF dan Bank Dunia memprediksi ekonomi global 2020 akan memasuki periode resesi.

Video Viral, Wanita Ini Lempar Uang ke Kurir Saat Barang yang Dipesan Sampai, Begini Respons Netizen

Menkumham Mutasi Meurah Budiman Jadi Kadiv PAS Kemenkumham Jawa Tengah

Padahal, pada hitung-hitungan sebelum adanya Covid-19, ekonomi global diprediksi bisa tumbuh negatif 2,8 persen. Artinya, perekonomian juga bisa sampai ke minus 6 persen.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved