Berita Aceh Barat

Dewan Aceh Barat Sebut Ada Orang Asing dari Kapal Naik ke Daratan, Vendor Membantah

ada laporan warga, bahwa baru-baru ini ditemukan adanya warga negara asing dari kapal pengangkutan batu bara sempat naik ke daratan

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/SA’DUL BAHRI
Direktur PT SIG Amiruddin menyerahkan dokumen para pekerja di kapal pengangkutan batu bara kepada Wakil Ketua DPRK Aceh Barat H Kamaruddin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRK di Meulaboh, Selasa (14/4/2020). 

Hal itu dilakukan guna untuk memastikan kesiapan pengawasan dalam mencegah penyebaran virus corona.

“Kita menyimpulkan tetap akan melakukan sidak, ke kapal pengangkutan batu bara di laut.

Sejauh mana kesiapannya agar tidak meresahkan warga lainnya dengan keberadaan kapal asing atau kapal pengangkut batu bara tersebut,” tutup Kamaruddin, Wakil Ketua DPRK Aceh Barat yang bertindak sebagai pimpinan rapat dalam kegiatan tersebut.

Tim Gabungan Razia Warung di Meulaboh, Sosialisasi Gunakan Masker, Jaga Jarak Untuk Cegah Corona

Sementara Direktur PT Sari Internasional Group (SIG) Amiruddin, yang merupakan vendor PT Mifa Bersaudara sebagai pengelola pengangkutan batu bara dalam kesempatan tersebut menjelaskan, bahwa sejauh ini tidak ada warga asing yang  naik ke darat.

Ia yakin yang naik ke darat itu semua orang lokal bukan orang asing, dan mereka semua sudah pandai berbahasan inggris sehingga salah menilainya yang meduga orang asing.

Padahal bukan, dan mereka sering berbahasa inggris antara sesama pekerja lokal.

“Semua anak-anak kita yang bekerja di kapal hampir semua sudah pandai bahasa Inggris, dan mereka kerap berbahasa inggris antarasesama.

Sehingga warga salah melihat, dan itu kita pastikan bukan orang asing, tetapi anak-anak kita,” jelas Amiruddin.

Menyangkut dengan kesimpulan dewan untuk melaksanakan sidak ke kapal asing pihaknya mempersilakan tidak ada hambatan.

Istri Selamat, Suami Meninggal di Lokasi Pendulangan Emas Akibat Tertimpa Pohon di Aceh Barat

Namun sebaiknya, saran Amiruddin, bahwa jika ingin masuk ke dalam kapal asing harus ada koordinasi dengan pihak PT Mifa agar difasilitasi ke sana.

Sebab jika tidak ada koordinasi maka tidak dibenarkan untuk masuk ke dalam kapal asing tersebut yang sudah menjadi aturan.

“Kami mengapresiasi pihak DPRK yang sudah bergigih untuk pencegahan Covid-19 guna menyelamatkan warga Aceh Barat.

Saran saya jika ingin masuk ke kapal asing maka koordinasi dulu dengan Mifa agar dibolehkan masuk ke kapal asing tersebut.

Sebab jika tidak ada koordinasi maka tidak dibenarkan masuk ke dalamnya,” saran Amiruddin kepada dewan.

Baginya tidak ada persoalan untuk dilakukan sidak ke kapal.

Namun sejauh ini yang menjadi kewajiban dan sasaran untuk pencegahan penyebaran corona tetap dilakukan sebagai mana yang menjadi ketentuan.(*)

Beredar Video Kapolri Beri Tiket Perwira untuk Bripka Jerry, Polisi yang Kuburkan Jenazah Covid-19

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved