Istri Jadi TKW di Hong Kong, Suami di Kampung Malah Cabuli Putrinya Selama 2 Tahun
Perbuatan bejat ini bahkan dilakukan sang ayah sejak korban masih usia 12 tahun atau saat di bangku SD.
SERAMBINEWS.COM - Kasus ayah cabuli putrinya sendiri kembali terjadi.
Padahal, istrinya sudah kerja keras jadi TKW di Hong Kong untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sang ayah malah menggunakan alasan tersebut untuk memaksa anak tirinya dua tahun menjadi budak nafsu.
Perbuatan bejat ini bahkan dilakukan sang ayah sejak korban masih usia 12 tahun atau saat di bangku SD.
Kini, korban sudah duduk di bangku kelas 1 SMP.
Tak kuat memendam aib tersebut, korban akhirnya curhat kepada kakaknya.
Sang kakak lalu meneruskannya ke pihak berwajib.
Hingga akhirnya pelaku ditangkap oleh polisi.
Pelaku adalah pria berusia 58 tahun berinisial P.
Ia merupakan warga Kabupaten Blitar.
• Bek Persiraja Tri Rahmad Priadi: Covid-19 Memberi Banyak Pelajaran Hidup
• Positif Covid-19, Wali Kota Tanjungpinang Alami Batuk & Sesak Napas, Hasil Rapid Test Non-Reaktif
Pelaku langsung ditahan di Polres Blitar setelah ditangkap dari rumahnya, Sabtu (11/4/2020) malam.
Kepada petugas, ia mengaku perbuatan bejatnya itu karena tak kuat menahan nafsu akibat ditinggal istrinya bekerja ke luar negeri.
Istrinya, yang tak lain ibu korban sudah dua tahun, delapan bulan bekerja sebagai TKW ke Hongkong.
"Pelaku sudah kami tahan dengan beberapa bukti, di antaranya visum, dan pengakuan pelaku atas perbuatannya tersebut," kata AKP Doni Cristian Bara, Kasat Reskrim Polres Blitar, Minggu (12/4).
Menurutnya, terungkapnya kasus itu bermula dari korban bermain ke rumah kakaknya yang ada di Kediri.