Tolak Diajak Rujuk, Yaudik Tikam Istri di Jalanan

Penusukan yang dilakukan lelaki asal Desa Randegan, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto itu lantaran Lilis, istrinya menolak diajak rujuk.

Editor: Amirullah
Polres Mojokerto
Foto Lilis saat dirawat di rumah sakit setelah ditikam suami sendiri dan lokasi perkara 

"Kami masih memburu pelaku keberadaannya terlacak semoga bisa cepat tertangkap," ujar AKP Dewa Putu.

Hasil dari olah TKP ditemukan pisau dapur yang masih terdapat bekas bercak darah.

Pihaknya juga mengumpulkan informasi terkait kejadian ini. Korban dan pelaku berstatus pasutri.

Kasus penganiayaan itu kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto. Itu sesuai Laporan Polisi Nomor : LP.B/80/IV/2020/Jatim/Res Mjk, 13 April 2020 tentang tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga, sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2003 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga. (Mohammad Romadoni)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Yaudik Tikam Istri di Jalanan Karena Tolak Rujuk

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved