Breaking News

Berita Pidie Jaya

Wakil Ketua DPRK Pijay Hasan Basri Meminta Maaf ke Sekda Abd Rahman Puteh, Ada Apa?

Peristiwa langka ini terjadi pukul 12.35 WIB, Selasa (14/4/2020) di hadapan puluhan Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).

Penulis: Idris Ismail | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL
Wakil Ketua DPRK Pidie Jaya, Hasan Basri ST MM (Kanan) menyalami Sekretaris Daerah (Sekda), Drs Abd Rahman Puteh SE MM (kiri) dengan saling mamaafkan, Selasa (14/4/2020) di ruang Banggar DPRK setempat. 

Peristiwa langka ini terjadi pukul 12.35 WIB, Selasa (14/4/2020) di hadapan puluhan Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Peristiwa haru terjadi di ruang Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya (Pijay).

Saat itu, Wakil Ketua DPRK Pijay, Hasan Basri ST MM secara terbuka meminta maaf kepada Sekda Abdurrahman Puteh.

Peristiwa langka ini terjadi pukul 12.35 WIB, Selasa (14/4/2020) di hadapan puluhan Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).

Dan 17 anggota Badan Anggaran (Banggar) lainnya.

Dengan suara datar Hasan Basri menyampaikan permintaan maaf.

Harga Emas Mendekati Angka Rp 3 Juta/Mayam, Warga Lebih Memilih untuk Menjual

Bupati Nagan Raya Minta Telkomsel Pasang Jaringan Internet ke Beutong Ateuh

Demi Hemat Belanja Negara, Presiden, Menteri Sampai Anggota DPR Tak Dapat THR Tahun Ini

Ini terjadi persis saat menjelang istirahat pembahasan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2021.

Awalnya, Sekda Pijay, Drs Abd Rahman Puteh SE MM dalam mendampingi seluruh SKPK memaparkan bahwa masa jabatannya bakal berakhir 15 hari ke depan.

Maka dalam hal ini dirinya menyampaikan agar segenap seuruh SKPK serta para anggota dewan agar dapat memafkan segala kesalahannya.

"Terutama menyangkut dengan tutur kata, sikap dan tindakan maka saya meminta maaf untuk semua pihak sebelum menjelang purna tugas pada 15 hari ke depan,"sebut Abd Rahman dengan nada haru di hadapan ratusan peserta pembahasan dana DOKA 2021.

Sontak saja, mendengar ucapan Sekda itu, Hasan Basri mengambil mic pengeras suara di meja ruangan itu juga.

Dengan nada terbuka langsung meminta maaf secara pribadi atas segala sikap tidak terpuji.

Sebelumnya ia sempat mengamuk saat beragumen dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) 2019-2024 yang berujung kepada pemecahan gelas di atas meja pembahasan Banggar.

"Saya secara pribadi dan terbuka meminta maaf terhadap tindakan kasar yang telah terjadi beberap waktu lalu dan kiranya diperbanyak maaf ," pintanya.

Meski saudara Abd Rahman Puteh telah purna tugas di Pijay setengah bulan ke depan, pihak DPRK serta pemerintah juga memohon untuk dapat berkenan hadir ke Pijay dalam segala kegiatan.

Karena sosok Abd Rahman merupakan tokoh besar dalam pemekaran melahirkan Kabupaten Pijay yang telah berumur sampai hari ini 12 tahun.

Menurut politisi PAN itu, konsep pemikiran dalam membangun Pijay ke depan mutlak membutuhkan sosok seperti Abd Rahman Puteh.

"Maka sangatlah patut kami berharap agar Abd Rahman Puteh sangatlah kami butuhkan untuk membangun Pijay ke depan yang jauh lebih baik," jelasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Hasan Basri ST MT yang juga selaku Wakil Ketua dewan setempat, kembali mengamuk.

Hal itu terjadi dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) 2019-2024 di gedung dewan, Senin (9/3/2020) sekira Pukul 10.30 WIB.

Dengan membanting gelas pada meja rapat di ruang Badan Musyawarah (Banmus).

Disebut-sebut pemicu mengamuknya politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu dikarenakan munculnya statmen penjelasan Sekretaris Daerah (Sekda) Pijay terhadap program upaya penurunan angka kemiskinan.

Selama ini masih minim dikarenakan oleh dana aspirasi dewan yang besar Rp 25 miliar saban tahun yang hanya berkutik pada program pengadaan barang dan jasa pada sektor infrastruktur dan pengadaan benih padi serta bibit tanaman.

Mendengar jawaban demikian Hasan Basri-pun naik tensi dan langsung membanting gelas ke meja rapat sehingga mengagetkan anggota Pansus serta puluhan kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).

Akibatnya sidang pembahasan Raqan RPJMK itu dihentikan.

Atas tindakan tak terpuji itu pihak pimpinan DPRK Pijay, A Kadir Jailani bersama Syahrul Nurfa SH melaporkan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) pada Selasa (10/3/2020).

"Atas tindakan ini kami telah melaporkan ke BKD untuk dapat diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,"sebut A Kadir Jailani kepada Serambinews.com, Selasa (10/3/2020).

Pada intinya selaku pimpinan dewan untuk penyelesaian kasus ini pihaknya mesti menghargai tatatertib yaitu diserahkan sesuai dengan Tujuan Pokok dan Fungsinya atau Tupoksi.

"Maka untuk pembahasan kelanjutan Pansus RPJMK pada hari berikutnya tentunya kami 'Off' kan kehadiran Hasan Basri untuk beberapa saat agar kondisi pembahasan lebih kondusif,"jelasnya.

Hasan Basri ST MT selaku pimpinan DPRK Kepada Serambinews.com, Selasa (10/3/2020) kala itu mengatakan, pembahasan RPJMK ini pihak dewan menangih kepada Eksekutif kenapa hingga saat ini penurunan angka kemiskinan hanta berkutik pada angka 2 % hingga akhir periode kerja dan berada pada rangking nomor 4 di Aceh.

Jadi kami berhak mengetahui SKPK mana saja yang fokus mengurangi angka kemiskinan,"ujarnya.

Padahal selama berkuasa pada lima tahun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memiliki dana Rp 5 Trilyun. Namun target pengurangan angka kemiskinan sangat minim yaitu 2 %. Maka dalan hal ini pihaknya tidak terima apalagi ada SKPK yang tidak bisa memaparkan program-program pengurangan angka kemiskinan.

Menurut Hasan insiden tersebut terjadi saat Sekda mengungkit dana aspirasi dewan sebesar Rp 25 miliar bagi 25 anggota DPRK tidak sesuai dengan program penurunan angka kemiskinan.

"Jadi statmen inilah yang kami tidak terima sementara Pemkab mengelila 5 Trilyun APBK pada lima tahun sedangkan kami hanya mengelola dana 125 Miliar kok dipersoalkan,"jelasnya

Sekdakab Pijay, Drs H Abd Rahman Puteh SE MM kepada Serambinews.com, Selasa (10/3/2020) mengatakan, sebelum tujuan disampaikan terhadap program singkronisasi pengalokasian dana antara program Pemkab lewat penempatan APBK dengan Aspirasi.

"Ini tidak ada persoalan lagi namun dalam penjelasan ini belum sampai pada klimak tujuan dari hasil pembicaraan namun terjadi miskomunikasi hingga berujung pada tindakan yang tidaj diharapkan,"ujarnya.

Sebenarnya pihak Eksekutif menyampaikan beberapa program singkronisasi dalam pengentasan kemisminan yang dituangkan dalam RPJMK 2019-2024 mendatang yaitu penempatan alokasi dana Aspirasi dengan program di SKPK dapat berjalan seirama.

"Ini semata-mata untuk menurunkan angka kemiskinan lebih dari yang ditargetkan dari periode sebumnya yaitu lebih dari 2 %,"ujarnya.
(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved