Di Singapura tak Pakai Masker didenda Rp 4 Juta, Kecuali Anak di Bawah 2 Tahun dan  Olahraga Berat

Melanggar hal ini, sama halnya dengan membangkang dari peraturan pemutusan penyebaran corona dan terancam denda sebesar USD 300 atau Rp 4,7 Juta.

Editor: Amirullah
Halaman Facebook Omni Channel
Berang-berang menguasai kawasan patung Merlion di Sentosa Island Singapura. 

SERAMBINEWS.COM - Singapura mewajibkan semua orang yang keluar rumah untuk menggunakan masker, demi memutus rantai penyebaran Covid-19.

Melanggar hal ini, sama halnya dengan membangkang dari peraturan pemutusan penyebaran corona dan terancam denda sebesar USD 300 atau Rp 4,7 Juta.

Namun ada pengecualian untuk penggunaan masker ini, yakni kepada anak di bawa dua tahun dan orang setelah berolahraga berat.

Ini berdasarkan saran paramedis bahwa mereka tidak seharusnya memakai penutup hidung.

Mengutip Straits Times, aturan baru ini disampaikan Menteri Pembangunan Nasional, Lawrence Wong pada konferensi persnya Selasa (14/4/2020).

Menurutnya, orang -orang yang sedang berlari atau jogging bisa memakai maskernya kembali setelah berolahraga.

Meskipun sudah ada peraturan wajib masker, Wong tetap menyarankan untuk memperbanyak waktu di rumah saja.

"Anda seharusnya tidak pergi keluar sebanyak mungkin."

"Tetapi pada kesempatan langka Anda harus keluar untuk membeli bahan makanan atau kebutuhan pokok, hanya pada saat itulah Anda mengenakan masker," jelasnya.

()

Seorang sukarelawan dari Kementerian Komunikasi Singapura bersiap untuk mengumpulkan umpan balik dari anggota masyarakat mengenai situasi wabah virus coronavirus saat ini saat istirahat makan siang di distrik bisnis keuangan Raffles Place di Singapura pada 5 Februari 2020. (Roslan RAHMAN / AFP)

Wong mencatat sudah banyak warga Singapura yang mematuhi langkah ketat pemerintah ini.

Titik-titik keramaian seperti taman dan pasar basah juga sudah terkendali.

"Kita harus melipatgandakan upaya kita dan tetap di rumah," katanya.

Menteri ini mengingatkan bahwa anjuran memakai masker bisa lebih dari periode pembatasan sosial ketat yang akan berakhir pada 4 Mei mendatang.

Sebelumnya, pemerintah Singapura juga mengambil langkah mengurangi jumlah layanan penting.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved