Pembunuh Mahasiswi UNPRI Ditangkap, Pelaku Sopir dan Kenek, Satu Pelaku Ditembak Mati

Julia tewas mengenaskan pinggir jurang Sungai Bekala di Dusun I Desa Durin Tonggal Kecamatan Pancur Batu.

Editor: Faisal Zamzami
istimewa
Foto mahasiwi UNPRI semasa hidup korban pembunuhan yang ditemukan di pinggir jurang Sungai bekala, Minggu (12/4/2020) 

SERAMBINEWS.COM,  MEDAN- Juliana Lim Tumanggor (26) diduga kuat dibunuh oleh sopir angkot dan keneknya.

 Juliana Lim Tumanggor adalah mahasiswi Fakultas Ekonomi Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan sekaligus karyawan swasta.

Juliana menjadi sasaran kejahatan ketika menumpangi angkot trayek 103 dari Jalan HM Yamin Medan menuju kosnya di Simpang Pos, Sabtu (11/4/2020).

Julia tewas mengenaskan pinggir jurang Sungai Bekala di Dusun I Desa Durin Tonggal Kecamatan Pancur Batu.

Simak selengkapnya:

1. Pelaku adalah sopir dan kenek

Saat ditemukan bagian belakang kepala korban ditemukan luka diduga bekas hantaman benda tumpul.

Petugas gabungan dari Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama dengan Polsek Pancur Batu berhasil mengungkap kasus pembunuhantersebut.

Adapun informasi yang berhasil dihimpun, korban diduga menjadi korban pembunuhan yang bermotif perampokan.

Di mana saat itu korban menumpangi angkot trayek 103 dari Jalan HM Yamin Medan menuju kosnya di Simpang Pos, Sabtu (11/4/2020).

Namun di perjalanan korban malah menjadi sasaran tindak kejahatan di dalam angkot.

Diduga sopir angkot dan keneknya terlibat pembunuhan sadis ini dan membuang jasad korban ke Dusun I Desa Durin Tonggal Kecamatan Pancur Batu.

Terkait penangkapan pelaku pembunuhan Juliana, dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Pancurbaru, Iptu Suhaily Hasibuan, Selasa (14/4/2020)

Namun Suhaily belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal identitas pembunuh yang ditangkap tersebut.

2. Satu pelaku ditembak mati

S
TRIBUN MEDAN/M FADLI KAPOLRESTABESMedan Kombes Edizzon Isir saat memimpin pengungkapan kasus pembunuhan mahasiswi Unpri Medan, Selasa (14/2/2020). 

Petugas berhasil menangkap dua orang pelaku yang merupakan sopir angkutan umum dan keneknya yang ditumpangi oleh korban.

Kedua pelaku juga diberikan tindakan tegas terukur di mana seorang pelaku meninggal dunia dan satu lagi diberi tindakan tegas di kakinya.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Eddizon Isir.

Dalam keterangannya ia mengatakan, kedua pelaku yang diamankan yakni Tomi Keliat (29) dan Tato Sembiring (28).

Keduanya sehari-hari diketahui bekerja sebagai sopir angkutan kota (angkot) di Kota Medan.

"Kedua pelaku terpaksa kita beri tindakan tegas karena melawan dengan menggunakan senjata tajam saat diamankan. Tersangka atas nama Tato bahkan meninggal dunia karena terkena tembakan petugas," katanya, Selasa (14/4/2020).

Lebih lanjut dijelaskan Kapolres, bahwa kejadian tersebut merupakan perampokan dengan kekerasan.

3. Kronologi

Kejadian sendiri berawal dari keterangan salah seorang saksi yang mendengar jeritan minta tolong korban dari sebuah angkot.

"Petugas kami kemudian melakukan pengecekan kamera CCTV milik Dishub kota Medan," ujarnya.

Dalam pengungkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengumpulkan data dari hasil rekaman kamera CCTV.

Di mana korban diketahui berada di jalan HM Yamin hendak kembali menuju kosnya, Sabtu (11/4/2020) dengan menumpangi angkot trayek 103 yang dikemudikan Tomi Keliat dan ditemani rekannya Tato Sembiring.

Lanjut Kombes Edizzon Isir, berdasarkan hasil rekaman kamera CCTV, petugas kemudian berhasil mengidentifikasi mobil angkot tersebut dan meringkus pengemudi yang diketahui bernama Tomi Keliat.

"Setelah dilakukan introgerasi terhadap tersangka Tomi Keliat kemudian mengakui perbuatannya. Di mana ia mengaku bersama dengan rekannya Tato Sembiring membunuh korban dengan cara mencekik dan membanting kepala korban hingga meninggal dunia," ungkapnya.

Pascakejadian, kedua pelaku kemudian membuang mayat korban di kawasan Durin tonggal.

Sementara itu, HP korban diambil oleh pelaku Tato Sembiring.

"HP korban diambil untuk selanjutnya dijual dan hasil penjualannya akan dibagi dua," sambung Isir.

Untuk berhasil mengungkap Tomi, petugas kemudian melakukan pelacakan kode IMEI milik pelaku.

Dari hasil pelacakan, HP pelaku diketahui sudah berada ditangan Marlon.

Kepada petugas, Marlon mengaku membeli HP tersebut dari Tato Sembiring seharga Rp 150.000.

"HP tersebut kemudian dilakukan penyitaan sebagai barang bukti," sambung Isir.

Tidak sampai di situ, pada Senin (13/4/2020), petugas akhirnya mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka Tato di kawasan Simalingkar, seputaran Kebun Binatang.

Petugas kemudian bergerak cepat untuk mencoba mengamakan pelaku.

"Namun saat akan diamankan, petugas kemudian diancam oleh pelaku dengan menggunakan sebilah parang hingga diberikan tindakan tegas yang menyebabkan tersangka meninggal dunia," terang Isir.

Oleh petugas, tersangka Tato kemudian di bawa ke RS Bhayangkara.

Sementara itu tersangka Tomi berikut dengan barang bukti diamankan di Polrestabes Medan. (Tribun Medan)

Di Singapura tak Pakai Masker didenda Rp 4 Juta, Kecuali Anak di Bawah 2 Tahun dan  Olahraga Berat

Kelaparan di Tengah Lockdown Cegah Virus Corona, Ibu Lempar 5 Anaknya ke Sungai Gangga

Imbas Kenaikan Harga Emas, Dari Minta Mertua Kurangi Mahar hingga Tunda Menikah

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pembunuh Mahasiswi Ini Ditangkap: Pelaku Sopir dan Kenek, Satu Pelaku Ditembak Mati, Kronologi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved