Ibadah Haji 1441 H

Ada Kemungkinan Ibadah Haji Tahun Ini Ditunda, Ini Tiga Opsi dari Kemenag

Dalam rencana Kemenag, pemberangkatan rombongan haji kloter pertama ke Arab Saudi adalah pada tanggal 26 Juni.

Editor: Zaenal
AFP/ABDEL GHANI BASHIR
Gabungan dua foto yang memperlihatkan perbedaan besar jumlah jamaah yang melaksanakan tawaf sekeliling Ka'bah, Masjid Haram Arab Saudi. Foto atas direkam pada 7 Maret 2020 dan foto bawah pada 13 Agustus 2019 atau musim haji 2019. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pandemi COVID-19 atau virus corona membuat penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 terancam batal.

Dalam rapat kerja bersama dengan Komisi VIII DPR, Plt Sekjen Kemenag/Dirjen PHU, Nizar Ali meminta DPR bersikap tegas jika hingga Mei belum ada kepastian dari Arab Saudi.

Dalam rencana Kemenag, pemberangkatan rombongan haji kloter pertama ke Arab Saudi adalah pada tanggal 26 Juni.

Adapun pemulangan pertama usai haji dari Arab Saudi 5-20 Agustus.

"Kami mohon saran masukan kira-kira waktu kapan kita menentukan jalan atau tidak. Karena mempertimbangkan yang kedua tadi, cukup waktu ini bagi kami pelaksana," tutur Nizar saat rapat virtual, Rabu (15/4/2020).

"Karena lebaran 24 Mei, jadi sampai akhir Mei, misalnya pemerintah Saudi belum memberikan kejelasan, maka saya mohon teman-teman untuk memutuskan untuk tidak berangkat (haji ditiadakan -red). Karena ketercukupan waktu kami untuk mempersiapkan segitu," imbuhnya.

Nizar menuturkan, pihaknya masih mampu mempersiapkan ibadah haji hingga setelah lebaran atau akhir Mei.

Sebab, saat ini, seluruh persiapan sebenarnya sudah hampir selesai.

"Karena semuanya sudah go, tinggal mengoptimalkan gerak cepatnya dalan konteks ini. Kan pelunasan sudah, layanan transportasi sudah. Jadi saya pikir, Mei masih memungkinkan untuk keputusan itu," tuturnya.

Hingga saat ini, kata Nizar, hotel bintang lima yang biasa digunakan jemaah haji dialihfungsikan menjadi tempat karantina masyarakat yang baru datang ke Saudi.

Kondisi tersebut terjadi di hotel-hotel di sekitar Makkah.

Umrah di Bulan Ramadan Dijadwal Ulang

Selain haji, ia juga meminta ibadah umrah di Bulan Ramadan dijadwalkan ulang.

Apalagi, di Saudi, pemerintah setempat sudah melarang salat tarawih dilakukan berjemaah di masjid.

"Kemenag akan melakukan kajian dan insyaAllah minggu ke-4 April sudah ada keputusan," ujar Nizar.

"InsyaAllah awal atau akhir minggu ke-4 April akan mengumumkan jadi atau tidaknya haji. Ini informasi terupdate  progress Arab Saudi. Saya mudah-mudahan ini bisa paling enggak ada keputusan pasti," ucapnya.

PBB Singgung Ramadhan dan Haji, Pemimpin Agama Harus Bersatu  

Proses Haji Tetap Lanjut, 63 Persen Jamaah Sudah Lunasi Biaya Haji

Arab Saudi Tutup Penuh Mekkah dan Madinah Cegah Wabah Corona, Jam Malam Mulai Berlaku 24 Jam

Tiga Skenario

Sebelumnya, Menag Fachrul Razi sudah menyampaikan skenario haji di tengah corona.

Skenario pertama yaitu tetap haji dengan asumsi corona mereda.

Kedua tetap haji tapi kuota dikurangi setengah.

Ketiga, haji ditiadakan.

Plt Sekjen Kemenag/Dirjen PHU, Nizar Ali menuturkan, jika penyelenggaraan ibadah haji 2020 tetap dilaksanakan, maka salah satu skenario yang disiapkan adalah pembatasan kuota.

"Pertama dilaksanakan dengan kuota, artinya masih 221 ribu. Yang kedua dengan pembatasan kuota. Karena informasi juga, kemungkinan juga kalaupun itu dibatasi menggunakan physical distancing, apakah separuh atau 10 persen, itu nanti mohon persetujuan.

Kalau ini dibatalkan semua atau jalan, ini menunggu arahan dari Ketua, pimpinan dan anggota Komisi VIII karena ini terkait kebijakan yang besar," kata Nizar.

Nizar menjelaskan, skenario dengan kuota haji full diasumsikan dalam situasi risiko krisis kecil.

Artinya, skenario tersebut bisa diterapkan jika terdapat kepastian bahwa pelayanan penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi berjalan normal.

“Kemudian skenario penyelenggaraan haji kuota normal. Skenario ini mengasumsikan haji dalam situasi risiko krisis kecil yang di tadi dengan perkembangan situasi berangsur kondusif dengan skenario pelayanan di Arab Saudi berjalan normal," terang Nizar.

"Yang kedua, skenario ini diterapkan pada tiap tahapan perjalanan ibadah haji, mulai dari menjelang keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air dan diupayakan dengan titik kumpul yang dapat meminimalisir sisa dampak COVID hingga ke titik nol," imbuhnya.

Untuk skenario dengan pembatasan, Nizar menuturkan, jumlah jemaah yang berangkat bisa saja hanya 50 persen dari kuota yang ada.

Dia menyebut pembatasan kuota dilakukan untuk menyesuaikan ketersediaan ruang untuk penerapan social dan physical distancing.

"Kuota ini dikurangi hingga 50 persen dengan pertimbangan ketersediaan ruang yang cukup untuk mengatur social and physical distancing.

Skenario ini memaksa adanya seleksi lebih mendalam terhadap jemaah yang berhak berangkat tahun ini dan petugas yang sudah terpilih," papar Nizar.

"Terakhir, skenario ini menitikberatkan pada prioritas untuk sesuai term and condition yang disepakati Indonesia dan pemerintah Arab Saudi," sambung dia.

Adapun jika Arab Saudi meniadakan haji dan menutup pintu bagi jemaah dari seluruh negara, maka Kemenag tak bisa berbuat banyak.

Menag berharap perubahan apa pun tidak terjadi mendadak.

"Kemenag tidak cukup waktu menyiapkan penyelenggaraan ibadah haji akibat cepatnya perubahan kebijakan Arab Saudi, atau pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak mengirimkan jamaah ibadah haji dengan alasan keselamatan atau keamanan," Fachrul Razi dalam rapat online dengan Komisi VIII, Rabu (8/4/2020) lalu.

15 Prajurit TNI Meninggal Dunia karena Corona, Anggota Aktif dan Purnawirawan akan Jalani Rapid Test

Uang Jemaah Tak Akan Diganggu

Anggota Komisi VIII DPR RI, Iip Miftahul Choiry meminta Kementerian Agama (Kemenag) memastikan dana haji milik masyarakat tidak digunakan di luar peruntukannya, di tengah ketidakpastian ibadah haji akibat virus corona atau Covid-19.

Pernyataan Iip merujuk pada isu yang menyebut dana haji akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan penanganan Covid-19.

”Yang perlu diperhatikan Kemenag terkait ibadah haji adalah memastikan bahwa dana-dana haji masyarakat tidak dipergunakan di luar peruntukannya," ujar Iip, dalam keterangannya, Rabu (15/4/2020).

"Sehingga masyarakat dan calon jemaah haji tenang dalam menunggu keberangkatan mereka ke tanah suci," imbuhnya.

Selain itu, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu meyakini calon jemaah haji akan menerima apapun keputusan dari pemerintah Arab Saudi terkait ibadah haji tahun ini.

Menurutnya, masyarakat akan menerima batal atau tidaknya ibadah haji karena itu adalah panggilan dan takdir yang sudah ditentukan oleh Allah SWT.

"Jemaah haji merupakan para tamu Allah, maka mereka akan siap jika tahun ini tidak dipanggil untuk bertamu ke baitullah," tandasnya.

Menanggapi pernyataan Iip itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menegaskan uang yang telah disetorkan para calon jemaah tidak akan diganggu apabila penyelenggaraan ibadah haji 2020/1441 Hijriah batal karena pandemi virus Corona (COVID-19).

Yandri mengatakan uang calon jemaah tidak akan digunakan untuk membantu penanganan penyebaran virus Corona.

"Saya sebagai Ketua Komisi ingin menegaskan kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya kepada seluruh calon jemaah haji, kepada seluruh rakyat Indonesia, kepada seluruh umat Islam, kalau ada desas-desus, ada isu, ada berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan bahwa jika ibadah haji batal, batal bapak ibu berangkat ke Tanah Suci, ada berita yang mengatakan bahwa dana bapak/ibu itu dipakai untuk menanggulangi COVID-19, itu tidak benar," kata Yandri saat membuka rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran Kementerian Agama yang disiarkan langsung di YouTube DPR, Rabu (15/4/2020).

Viral, Pria Ini Mengayuh Sepeda Sejauh 78 Km hanya untuk Bisa Makan

"Bahwa dana setoran haji yang bapak/ibu sudah setorkan ke bank penerima itu sama sekali tidak diganggu satu rupiah pun," imbuhnya.

Yandri meminta para calon jemaah tidak khawatir akan uang mereka yang telah disetorkan.

Waketum PAN itu mengajak para calon jemaah berdoa bersama agar penyelenggaraan haji 2020 tetap bisa dilaksanakan.

"Oleh karena itu, bapak/ibu calon ibadah haji tidak perlu risau, tidak perlu ragu, tidak perlu ada pikiran yang tidak-tidak. Tapi kita tetap berdoa bapak/ibu, semoga haji tahun ini tetap berlangsung, seperti yang sudah kita rencanakan dari awal," jelasnya.

Yandri menjelaskan dana yang akan dipakai untuk membantu penanganan virus Corona adalah anggaran Kemenag yang berasal dari APBN.

Jumlahnya mencapai lebih dari Rp 300 miliar.

"Yang kami ingin geser atau refocusing atau realokasi anggaran adalah dana yang bersumber dari APBN yang sudah kami anggarkan Rp 325 miliar," terang Yandri.

Sebelumnya, juru bicara Kemenag, Oman Fathurahman juga memastikan dana haji tidak akan digunakan untuk menangani virus Corona.

Menurutnya, wacana tersebut muncul pertama kali dari usulan anggota Komisi VIII DPR ketika menggelar rapat kerja bersama Kemenag pada Rabu (8/4) lalu.

"Saya pastikan tidak ada dana jemaah haji yang digunakan untuk pencegahan COVID-19," ujar Oman dalam keterangan tertulis, Senin (13/4/2020) lalu.

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan bahwa saat ini, jumlah pendaftar haji saat ini turun hingga 50 persen.

"Saat ini kami harus akui, pendaftar haji tahun ini turun hampir 50 persen dari tahun lalu. Ini karena kondisi masyarakat kita memang tertekan," ucap Anggito saat rapat virtual dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (15/4/2020).

Anggito menduga penurunan jumlah tersebut disebabkan oleh wabah virus corona yang tak hanya berdampak pada kesehatan dan kehidupan sosial masyarakat, tapi juga pada kondisi ekonomi global.

Sebab, kata Anggito, biasanya setiap tahun jumlah pendaftar haji selalu ada.

"Tiap tahun itu ada saja pendaftar haji, meski berangkatnya entah kapan. Tahun ini yang daftar turun, mungkin efek COVID-19," ungkapnya. 

Sementara itu, bagi jemaah haji yang seharusnya berangkat tahun ini, nasibnya masih belum jelas.

Ada tiga skenario kuota keberangkatan yang disiapkan: seluruh jemaah berangkat, hanya setengah jemaah berangkat, tidak ada jemaah yang diberangkatkan.

"Kalau kuotanya 50 persen, otomatis subsidinya 50 persen. Kalau enggak ada kuota, subsidi kembali ke kas haji," jelasnya.

Subsidi dana haji itu, nantinya bisa direalokasikan ke penanganan COVID-19. Sedangkan biaya haji yang dibayarkan oleh jemaah, nantinya bisa dikembalikan jika perjalanan haji dibatalkan.(tribun network/sen/dit/dod)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved