Kasus Penemuan Mayat Pria dan Wanita Telanjang di Solo, Ternyata Korban Pembunuhan, Ini Motifnya

Setelah dilakukan autopsi pada mayat korban juga ditemukannya bukti-bukti dan saksi kejadian, polisi berhasil meringkus pelakunya.

Editor: Amirullah
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi penemuan mayat perempuan di kamar kos. 

SERAMBINEWS.COM - Warga Solo, digegerkan dengan penemuan dua mayat dalam kondisi tanpa busana pada Kamis (9/4/2020) sekitar pukul 00.15 WIB.

Dua orang berjenis kelamin pria dan wanita tersebut ditemukan meninggal dunia di sebuah kontrakan di Jalan Pleret Utama No 33 Kampung Banyuanyar RT 005, RW 012, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.

Melansir Kompas.com korban tewas tersebut diketahui sebagai Sunarno (49) warga Ciledug, Tangerang, dan Triyani (36), warga Ngadirojo, Wonogiri.

Saat ditemukan, kedua mayat dalam kondisi telentang dan telanjang.

Sebuah cairan berwarna cokelat berada tak jauh dari jasad korban.

Setelah dilakukan autopsi pada mayat korban juga ditemukannya bukti-bukti dan saksi kejadian, polisi berhasil meringkus pelakunya.

Rupanya kedua korban dibunuh oleh tersangka berinisial C alias G.

"Sudah kita tetapkan satu orang tersangka dengan inisial C alias G," kata Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito, di Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2020), dikutip dari Kompas.com.

Purbo menerangkan, beberapa saksi melihat tersangka keluar dari rumah kontrakan tempat korban ditemukan.

Usut punya usut, motif pembunuhan terjadi lantaran pelaku ingin menggasak duit yang dimiliki korban laki-laki.

Kronologi pembunuhan

()

Tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap dua orang warga di rumah kontrakan berinisial C alias G saat diamankan di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2020).(KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)

Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah: Kita tak Kurang APD, tapi Siaga Stok Kalau Terjadi Ledakan Kasus

Imbas Pandemi Virus Corona, Atlet PON Aceh Batal Ujicoba ke Luar Negeri

Curhat Sopir Ambulans Pengantar Jenazah Pasien Covid-19, Menangis karena Geram terhadap Masyarakat

Lebih lanjut Purbo menjelaskan, korban lak-laki dan tersangka merupakan rekan yang sudah satu tahun saling mengenal.

Mulanya, korban Sunarno berniat membeli tanah di wilayah Boyolali dengan uang Rp 725 juta yang dimilikinya.

"Korban mau membeli tanah. Sudah ada kesepakatan dengan tersangka. Tersangka yang mencarikan tanah," kata Purbo.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved