Pembobol ATM Ditangkap
Lima DPO Kasus Pencurian Uang di ATM Diminta Menyerahkan Diri, Ini Identitasnya
Polres Bireuen dalam kasus pencurian uang di lima mesin ATM di Bireuen menetapkan lima tersangka lainnya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Jalimin
Tetapi akhirnya, perbuatan mereka akhirnya diketahui unsur manajemen perbankan nasional ini hingga dilaporkan ke Mapolres Bireuen.
Polres Bireuen menangkap empat dari sembilan pembobol mesin ATM salah satu bank milik BUMN dalam kabupaten Bireuen.
• VIDEO - Pelabuhan Ulee Lheue Sepi, Kapal Lambat Tetap Berangkat
Penangkapan di dua lokasi ini dipimpin Kasat Reskrim Polres Bireuen Iptu Dimmas Adhit Putranto SIK.
Seorang tersangka kasus ini adalah pria berinisial Syar (45) pekerjaan petani warga Desa Lae Sipora, Kecamatan Sengkohor, Kabupaten Singkil.
Ia adalah tersangka pertama yang ditangkap di kawasan ruas jalan Subulussalam pada Sabtu (11/4/2020).
Penangkapan oleh Polres Bireuen ini setelah berkordinasi dengan Polres Subulussalam.
Keesokannya, Minggu (12/4/2020) pukul 16.30 WIB, Polres Bireuen berhasil menangkap tiga tersangka lainnya.
Ketiganya berhasil ditangkap juga berkat Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Sukma SH SIK MH dan anggotanya sebagai pihak yang dilakukan koordinasi oleh Polres Bireuen.
Ketiganya yang menggunakan satu mobil Rush putih ditangkap di Jalan Raya kawasan Tapanuli Tengah.
Dua di antaranya adalah pria, yakni berinisial Her (33) sopir beralamat di Jln Taut Medan Tembung, Medan Sumatera Utara dan Jerr alias Alek (36). Ia tercatat sebagai wiraswasta yang beralamat di Jalan Bunga, Setiabudi, Kecamatan Medan Selayang, Medan, Sumatera Utara.
• Gajah Liar Rusak Rumah, Kebun, Sawah, hingga Makan Dua Karung Padi Warga Dua Desa di Nagan Raya
Sedangkan satu tersangka lagi adalah wanita berinisial Lam alias Gita (36), wiraswasta beralamat di Jalan Cempaka, Setia Budi, Medan Selayang, Medan.
Namun, informasi penangkapan ini baru diberitahukan Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi melalui Kasat Reskrim Iptu Dimmas Adhit Putranto SIK, kepada Serambinews.com, Rabu (15/4/2020).
Kasat Reskrim menceritakan mereka awalnya mendapat laporan pimpinan bank nasional ini di Bireuen.
Ia melaporkan adanya pencurian uang di lima mesin ATM bank tersebut dalam Kabupaten Bireuen mulai dari Kecamatan Gandapura hingga Peudada.
"Kasus pembobolan mesin ATM ini terjadi sejak Februari 2020 hingga awal April 2020," kata Kasat Reskrim didampingi Anggotanya Bripka Zainal Efendi.
Berdasarkan laporan tersebut, Polres Bireuen membentuk tim menelusuri serta mengambil seluruh CCTV di lima ATM itu .
Rekaman CCTV itu dipelajari satu persatu yang kemudian dibentuk tim bergerak ke lapangan.
Akhirnya penyelidikan dikembangkan, usaha mencari dan menangkap empat pelaku berhasil di Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah pada Sabtu dan Minggu, 11-12 April 2020.
Kini, keempat tersangka sudah dibawa ke Mapolres Bireuen bersama barang bukti berupa dua kendaraan.
“Ada lima anggota komplotan lainnya sedang dicari. Mereka kini kami DPO-kan," ujar Kasat Reskrim didampingi sejumlah Anggota Reskrim lainnya.(*)
• Kulit Bawang Bombay jangan Dibuang, Bisa Menurunkan Kadar Kolesterol hingga Melawan Alergi
• Rumah Sakit Ini Disulap Jadi Tempat Isolasi Penanganan ODP dan PDP Covit-19 di Aceh Barat