Pria dan Wanita yang Tewas Tanpa Busana Ternyata Diracun, Pelaku Ditangkap Polisi, Ini Motifnya
Dua orang tewas itu bernama Sunarno (49) warga Ciledug, Tangerang, dan Triyani (36), warga Ngadiro, Kabupaten Wonogiri.
Dari pengakuan tersangka, kata Purbo, uang Rp 725 juta tersebut akan digunakan korban untuk membeli tanah di wilayah Boyolali.
"Korban mau membeli tanah. Sudah ada kesepakatan dengan tersangka. Tersangka yang mencarikan tanah," ujarnya.
Mengetahui korban membawa uang banyak, sambung Purbo, timbul niatan jahat tersangka untuk menguasai uang tersebut.
Minuman Jus Dicampur Racun
Timbul niat licik tersangka untuk mendapatkan uang korban.
Tersangka berniat meracuni Sunarno.
"Kemudian dia (tersangka) berpikir ketemu ide untuk meracun korban laki-laki," ungkap Purbo.
Dari pengakuan tersangka, kata Purbo, racun tikus tersebut di beli di Pasar Depok.

Tersangka sendiri, sambungnya, sudah mengenal korban laki-laki setahun.
Tersangka kemudian meminta korban Triyani untuk membuat jus yang telah dicampuri racun tikus.
Jus tersebut pertama kali diminum oleh korban Sunarno.
Korban merasakan tubuhnya panas sehingga melepas semua baju yang dipakainya.
Untuk menghilangkan jejak, tersangka juga meminta Triyani meminum jus tersebut.
Korban Triyani lalu merasakan badannya panas seperti yang dirasakan korban Sunarno.
"Tersangka meminta korban (Triyani) membuka bajunya agar tidak panas," terang Purbo.