Breaking News

Pria dan Wanita yang Tewas Tanpa Busana Ternyata Diracun, Pelaku Ditangkap Polisi, Ini Motifnya

Dua orang tewas itu bernama Sunarno (49) warga Ciledug, Tangerang, dan Triyani (36), warga Ngadiro, Kabupaten Wonogiri.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/LABIB ZAMANI
Tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap dua orang warga di rumah kontrakan berinisial C alias G saat diamankan di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2020). (KOMPAS.com/LABIB ZAMANI) 

SERAMBINEWS.COM - Teka-teki penemuan 2 jasad tanpa busana di sebuah rumah kontrakan di Solo perlahan mulai terungkap.

Dua orang tewas itu bernama Sunarno (49) warga Ciledug, Tangerang, dan Triyani (36), warga Ngadiro, Kabupaten Wonogiri.

Keduanya ditemukan tewas tanpa busana di rumah kontrakan di Jalan Pleret utama, Kampung Banyuanyar, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Kamis (9/4/2020).

Pihak kepolisian kota Solo akhirnya berhasil mengamankan tersangka pelaku pembunuhan terhadap Sunarno dan Triyani.

Polresta Kota Solo, Jawa Tengah berhasil mengamankan C alias G sang tersangka pembunuhan.

"Sudah kita tetapkan satu orang tersangka dengan inisial C alias G," kata Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito, di Solo, Jawa Tengah.

Penetapan tersangka setelah hasil penyelidikan ditemukan indikasi tersangka berada di rumah (TKP) bersama dua orang korban.

Purbo menjelaskan, saat kejadian beberapa saksi melihat tersangka ini keluar dari rumah kontrakan dan mengendarai sepeda motor.

"Kita kembangkan identitasnya yang bersangkutan kita amankan pada saat menuju ke bandara," imbuh Purbo.

Motif Pelaku

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap motof tersangka nekat menghabisi nyawa korban.

Menurut pengakuan tersangka, motif pelaku membunuh Sunarno lantaran ingin menguasai uang milik korban.

Nilai uang yang ingin dikuasai pelaku pun tak main-main.

Pelaku ingin meguasai uang yang dibawa korban senilai Rp 725 juta.

"Hasil pemeriksaan kami motif pelaku ingin menguasai uang Rp 725 juta dan barang milik korban," ujar Purbo (15/4/2020).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved