Berita Pidie Jaya

Anggota DPRK Pidie Jaya Persoalkan Usulan Rehab 14 Masjid, Ini Masalah dan Jawaban Kadis PU

Hal ini sebagaimana disampaikan Wakil Ketua DPRK Pidie Jaya, Syahrul Nurfa SH, kepada Serambinews.com, Jumat (17/4/2020).

Penulis: Idris Ismail | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL
Badan Anggaran DPRK Pidie Jaya bersama tim SKPK setempat membahas usulan Dana Otonomi Khusus (DOKA) 2021 di Gedung DPRK setempat, Jumat (17/4/2029). 

Hal ini sebagaimana disampaikan Wakil Ketua DPRK Pidie Jaya, Syahrul Nurfa SH, kepada Serambinews.com, Jumat (17/4/2020).

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya (Pijay) mempersoalkan usulan dana untuk rehab 14 masjid di kabupaten ini. 

Usulan yang ditampung melalui Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2021 untuk Pidie Jaya ini dipersoalkan Anggota DPRK Pidie Jaya karena dinilai tak adil. 

Hal ini sebagaimana disampaikan Wakil Ketua DPRK Pidie Jaya, Syahrul Nurfa SH, kepada Serambinews.com, Jumat (17/4/2020). 

Syahrul Nurfa mengatakan mereka bukan tak setuju terhadap usulan dana untuk rehab masjid itu.   

Tetapi setelah mereka bahas, terungkap usulan dana untuk rehab 14 masjid ini dinilai tak adil per kecamatan bagi semua masjid dalam delapan kecamatan se-Pidie Jaya ini. 

Bupati Aceh Barat Minta Pendapat Ulama Terkait Pelaksanaan Ibadah Bulan Ramadhan 1441 Hijriah

Ini Ceramah Rasulullah Menjelang Tibanya Bulan Suci Ramadhan

Meugang Ramadhan, 3.817 Anak Yatim & Fakir Miskin di Bireuen Terima Bantuan, Total Dana Rp 763 Juta

"Usulannya ada 14 unit masjid masuk dalam daftar rehabilitasi melalui DOKA 2021.

Total dana Rp 7,2 miliar dan dana pengawasan Rp 168 juta.

Nah, dari 14 masjid rata-rata mendapat Rp 500 juta, namun ternyata didominasi masjid  di Kecamatan Bandar Dua yang mencapai lima unit," sebut Syahrul Nurfa. 

Lebih lanjut Syahrul merincikan, tiga masjid lainnya di Kecamatan Trienggadeng, dua di Kecamatan Bandar Baru.

Sedangkan empat kecamatan lainnya, yakni Ulim, Meureudu, Meurah Dua, dan Panteraja masing-masing mendapat satu unit.

Adapun di Kecamatan Jangka Buya, satu masjid pun tak masuk usulan untuk direhab. 

Padahal saat gempa Pidie Jaya pada tahun 2016 lalu, delapan kecamatan di Pidie Jaya semua merata terkena dampaknya, termasuk meluluhlantakkan masjid dalam semua kecamatan itu.   

"Inilah fakta bahwa usulan rehab masjid ini tidak merata, maka pemerintah perlu melakukan pengkajian kembali," ujar Syahrul. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved