Info Bener Meriah
Bupati Sarkawi Minta Jamaah Shalat Tarawih Gunakan Masker dan Bawa Sajadah Sendiri
Bupati Bener Meriah, Abuya Tgk H Sarkawi menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Bener Meriah yang sebentar lagi akan menunaikan shalat tarawih....
Penulis: Budi Fatria | Editor: Jalimin
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG – Bupati Bener Meriah, Abuya Tgk H Sarkawi menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Bener Meriah yang sebentar lagi akan menunaikan shalat tarawih berjamaah di Masjid maupun Menasah agar menggunakan masker dan membawa sajadah sendiri guna mengatisipasi penyebaran wabah Covid-19.
Hal itu disampaikan Bupati Sarkawi usai menggelar rapat menyambut bulan suci Ramadhan 1441 Hijriah bersama Forkopimda dan Forkopimcam di Aula Setdakab Bener Meriah, Jumat (17/4/2020).
Dikatakan Bupati, Kabupaten Bener Meriah sejauh ini masih dalam zona hijau Covid-19, untuk itu, kita tetap akan melaksanakan shalat tarawih berjamaah di setiap masjid maupun meunasah yang ada di kampung-kampung.
“Bagi jamaah kita himbau untuk tetap menggunakan masker dan membawa sajadah sendiri saat melaksanakan shalat tarawih berjamaah,” sebut Bupati.
Bupati juga menganjurkan untuk pelaksanaan shalat tarawih berjaah shaf boleh dijarangkan untuk mengatisipasi penyebaran wabah Covid-19 meskipun kita tidak mengharapkan itu, maka social distancing atau physical distancing tetap harus kita jaga.
• Kantor Sekretariat Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Aceh Tengah Terbakar
• Duo Musisi Aceh, RialDoni Rilis Lagu tentang Covid-19, Gandeng Artis Nasional, Ucie Sucita
• Oknum Guru di Simeulue Dicambuk 28 Kali, Terbukti Bersalah Perkara Jarimah
Selanjutnya untuk tahun ini karena wabah Covid-19, tim Safari Ramadhan ditiadakan, demikian juga dengan kegiatan buka puasa bersama untuk tidak digelar.
“Baik instansi, maupun alumni pelajar atau mahasiswa agar jangan menggelar buka puasa bersama untuk menghindari kerumunan orang banyak guna memutus rantai penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Bener Meriah,” harap Bupati Sarkawi.
Terkait dengan tadarus, Bupati Sarkawi menyampaikan, tetap dilaksanakan namun harus membatasi waktu paling maksimal hinggal pukul 00.00 Wib menggunakan pengeras suara serta tetap menerapkan social distancing.
Menurut Bupati, kenapa dibatasi waktu tadarus menggunakan pengeras suara untuk tidak menggangu warga lainnya yang sedang istirahat di rumah masing-masing.
“Pentingnya menjaga kesehatan agar imun tubuh tetap stabil, karena kita ketahui manusia yang imunnya lemah cepat terpapar Covid-19,” beber Bupati.
• Anggota DPRK Aceh Jaya Mengaku Dipukul Ajudan Kadis PUPR, Muslim Lapor ke Polres Aceh Jaya
Tambah Bupati, para ahli memprediksi puncak penyebaran Covid-19 terjadi di bulan Mei hingga Juli 2020.
Pada bulan Ramadhan ini, untuk pemilik caffe dan warung, Bupati Sarkawi juga menegaskan agar tempat usaha tersebut mulai dibuka usai shalat tarawih juga dibatasi hingga pukul 23.00 WIB.
“Bagi pemilik caffe dan warung wajib menyediakan sabun cuci tangan, dan menerapkan social distancing, agar penerapan itu lebih efektif diminta kepada setiap warga untuk mengawasinya di kampung masing-masing,” tegas Bupati Sarkawi.(*)
• Ditangkap Usai Lecehkan Lagu Aisyah Istri Rasulullah, YouTuber Medan Menangis Minta Maaf
• Stay At Home, Betulkah Sebabkan Jumlah Ibu Hamil Meningkat? Ini Datanya di Aceh Singkil
• VIDEO - Pria Asal Sabang Pingsan di Gerbang Kantor Pemko Langsa, Diduga Kelaparan