Breaking News

Sopir Angkot Akan Menerima Bantuan Uang Rp 600 Ribu, Syaratnya Harus Berlatih Bahasa Inggris

Saat pandemi covid-19 saat ini mereka akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu per orang.

Editor: Amirullah
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi uang 

Kedua adalah etika pelayanan dan bahasa Inggris dasar untuk melayani masyarakat dengan baik dan penumpang dengan baik.

"Bahasa Inggris dasar paling tidak ketika para sopir ini ada tamu dari turis asing dan sebagainya, mereka bisa paham berkomunikasi secara dasar dengan menggunakan bahasa Inggris," jelasnya.

Materi terakhir adalah safety driving yang terkait dengan bagaimana mengemudi secara aman, cara mengerem, berbelok, berhenti dan teknis mengemudi lainnya.

"Ketiga ini dilaksanakan setiap sekali pelatihan, selesai pelatihan akan diberikan bantuan," terangnya.

Nantinya, pihaknya akan bekerja sama dengan salah satu bank untuk mencairkan dana yang bisa didapatkan kepada para pengemudi.

"Bantuannya berupa tunai tapi kita bekerjasama dengan salah satu bank sehingga diberikan ATM. ATM itu bisa digunakan untuk mengambil secara tunai ataupun ditukarkan dengan toko-toko yang sudah bekerja sama sehingga bisa dibelikan sembako atau kebutuhan lainnya," pungkasnya.

Pria Pingsan di Pintu Gerbang Sekretariat Pemko Langsa, Mau Pulang ke Sabang Uang Hilang  

Terpisah, Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan penyalurannya anggaran tersebut akan dilakukan serentak di 34 provinsi yang terbagi dalam tiga tahapan. Tahap I mulai 15 April hingga 15 Mei 2020, tahap II mulai 16 Mei hingga 15 Juni 2020, dan tahap III mulai 16 Juni hingga 15 Juli 2020.

"Kami berharap program keselamatan ini dapat berjalan tertib dan peserta yang mendapatkan bantuan ini tepat sasaran," jelas dia.

Secara teknis, lanjut Istiono, pihaknya menggandeng Bank BRI untuk mengirim dana sosial tersebut melalui buku tabungan dan kartu debit. Hal itu demi tetap menerapkan physical distancing dan social distancing.

"Masyarakat yang mendapatkan bisa langsung menggunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ucap Istiono.

Mereka yang akan menerima bantuan di antaranya pengemudi bus, taksi, truk, angkot, ojek konvensional, andong, becak, kernet, bajaj atau bemo, hingga jasa rental di seluruh Indonesia yang sudah terdata dalam program Keselamatan 2020.

"Ada 197.256 orang yang sudah terdata oleh kepolisian di seluruh Polda untuk mendapat bantuan Program Keselamatan," ujar Istiono. (Tribun Network/fel/igm/wly)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sopir Angkot Harus Berlatih Bahasa Inggris, Jika Mau Dapat Uang Rp 600 Ribu

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved