Berita Simeulue

Pemkab Simeulue Gratiskan Pelayaran Antar Pulau, Ini Rutenya

Pemerintah Kabupaten Simeulue melalui Dinas Perhubungan setempat, secara resmi mengoperasikan kapal KM Banawa Nusantara 26, dengan rute Sinabang...

Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Kepala Dinas Perhubungan Simeulue, Kasirman (kiri), saat memberikan sambutan di hadapan unsur Forkopimda dan Muspika Simeulue Timur, ketika penglepasan perdana KM Banawa Nusantara 26, untuk penyeberangan antarpulau, Sinabang menuju Pulau Siumat, Sabtu (18/4/2020). 

 

Laporan Sari Muliyasno I Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Pemerintah Kabupaten Simeulue melalui Dinas Perhubungan setempat, secara resmi mengoperasikan kapal KM Banawa Nusantara 26, dengan rute Sinabang menuju Pulau Siumat.

Pelepasan perdana keberangkatan KM Banawa Nusantara tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Simeulue bersama unsur Forkopimda, Sabtu (18/4/2020) di pelabuhan lama Sinabang.

Kapala Dinas Perhubungan Simeulue, Kasirman, kepada Serambinews.com mengatakan bahwa kapal kayu yang menghubungkan antar pulau itu merupakan kapal bantuan dari pemerintah pusat 2019 lalu.

Kepada masyarakat yang menggunakan transportasi itu, lanjutnya Kasirman, tidak dipungut biaya atau gratis bagi masyarakat di Pulau Siumat maupun masyarakat yang hendak bepergian ke pulau yang berjarak 1,5 jam hingga 2 jam pelayaran itu.

"Tidak dipungut biaya untuk membantu ekonomi masyarakat. Apalagi dalam kondisi saat seperti ini (pandemi covid-19)," katanya. 

Dengan beroperasinya KM Banawa Nusantara secara gratis itu, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkannya dengan baik, serta sudah memudahkan petani maupun nelayan di Pulau Siumat mengangkut hasil bumi dan hasil perikanannya ke pusat Ibu Kota Sinabang.

"Untuk jadwal keberangkatannya kita coba seminggu sekali tiap hari Sabtu. Gratis ini tidak hanya bagi penumpang, untuk barang bawaan pun gratis, seperti hasil pertanian maupun perikanan," pungkas Kasirman.(*)

Dua Pelajar Asal China Diserang di Melbourne: Keluarlah Kamu dari Negara Kami!

Polisi di Nagan Raya Tangkap Tersangka Pencabulan Anak Usia 10 Tahun, Ini Ancaman Hukumannya  

Plt Bupati Bireuen Tetapkan Jadwal Turun Sawah, Petani Diminta Disiplin

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved