Dampak Virus Corona
Ancaman Corona di Pidie, Lapak Pedagang Daging Meugang Harus Pasang Plastik Transparan
Tapi, lapak pedagang daging meugang di bagian depan harus memakai plastik transparan.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie tetap membolehkan pedagang daging untuk berjualan menyambut bulan Suci Ramadhan 1441 H.
Tapi, lapak pedagang daging meugang di bagian depan harus memakai plastik transparan.
"Pedagang wajib memakai masker dan sarung tangan karet. Aturan itu diberlakukan untuk memutuskan wabah penyebaran virus Corona (Covid-19)," kata Asisten II Setdakab Pidie, Buchari AP kepada Serambinews.com, Minggu (19/4/2020).
Ia mengatakan, amaran itu telah disampaikan melalui Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Pidie.
Ia menyebutkan, meja penjual daging akan ditata dengan jarak tiga meter.
• Atasi Kesulitan Petani Kopi Gayo, Koperasi Kopi Bisa Bagikan Deviden Lebih Awal
• Aceh Mulai Lakukan Rapid Test atau Tes Cepat Massal Corona, Apakah Kasus Covid-19 Bakal Melonjak?
• Tim Siaga Covid-19 Bagi-bagi Masker untuk Jamaah Masjid Babul Maghfirah Tanjung Selamat
"Kita imbau kepada warga saat melakukan transaksi jual beli daging dengan pedagang harus menjaga jarak minimal 1,5 meter. Jaga jarak itu untuk menerapkan sistem Physical Distancing," jelasnya.
Ia menambahkan, warga dan pedagang harus mencuci tangan, baik sebelum transaksi jual beli maupun setelah melakukan jual beli.
"Kita berharap warga dan pedagang harus mematuhi imbauan untuk menjauhkan virus mematikan itu," jelasnya.(*)