Baru Bebas dari Penjara Usai Dapat Asimilasi, Residivis Ditembak Mati karena Lukai Tangan Polisi
Polres Metro Jakarta Utara menembak mati seorang residivis berinisial AR (42) yang bebas karena program asimilasi Covid-19.
Editor:
Faisal Zamzami
"Atas perbuatan tersangka, kami menilai bahwa tindakan yang dilakukan tersangka ini membahayakan petugas baik jiwa maupun keselamatan petugas.
Maka kami melumpuhkan tersangka dan tersangka meninggal dunia di tempat," ujar Budhi.
Budhi kemudian menjelaskan, kedua tersangka ini baru dibebaskan dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Bandung.
Keduanya pernah tersangkut kasus serupa.
• Mulut Muara Danau Anak Laut Singkil Utara Makin Dangkal
• UPDATE Virus Corona di Indonesia 19 April 2020, Ini 15 Provinsi dengan Kasus Terbayak
• Ramadan Segera Tiba, Sahkah Puasa Bila Mandi Wajib Setelah Sahur? Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lukai Tangan Polisi dengan Senjata Tajam, Residivis Ditembak Mati",