Breaking News

Baru Bebas dari Penjara Usai Dapat Asimilasi, Residivis Ditembak Mati karena Lukai Tangan Polisi

Polres Metro Jakarta Utara menembak mati seorang residivis berinisial AR (42) yang bebas karena program asimilasi Covid-19.

Editor: Faisal Zamzami
net
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM - Polres Metro Jakarta Utara menembak mati seorang residivis berinisial AR (42) yang bebas karena program asimilasi Covid-19.

AR diduga merampok di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Saat merampok di angkot M15, AR bersama rekannya JN melukai korban dengan senjata tajam pada Minggu (12/4/2020) pekan lalu.

"Pada saat melakukan aksinya tersangka sempat melukai korban, korban adalah seorang wanita yang kebetulan sedang naik angkot m15 tersebut ke arah Tanjung Priok," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Minggu (19/4/2020).

"Dari kejadian tersebut korban mengalami luka di tangannya karena senjata tajam," tutur dia.

Ketika korban terluka, kedua tersangka itu membawa kabur sejumlah barang korban.

Korban pun meneriaki kedua residivis tersebut.

Teriakan korban sontak membuat warga mengejar-ngejar kedua tersangka.

Anggota Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara yang sedang patroli lantas membantu penangkapan.

Dari pengejaran tersebut, JN berhasil tertangkap, sementara AR menghilang.

Kemudian, Polisi menginterogasi JN untuk mengetahui keberadaan AR.

Di tengah perjalanan ke tempat yang disebut persembunyian mereka, JN berupaya melarikan diri.

Alhasil polisi menembak kakinya demi melumpuhkan tersangka.

Setelah hampir sepekan, polisi akhirnya mengetahui keberadaan AR dan berusaha menangkap tersangka yang masih berada di kawasan Tanjung Priok.

Saat hendak ditangkap AR melukai tangan petugas menggunakan senjata tajamnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved