Disdik Aceh Minta Kemendikbud Realisasikan Dana BOS  

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Drs Rachmat Fitri HD MPA, meminta pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

Editor: bakri
For Serambinews.com
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs H Rachmat Fitri HD MPA.  

BANDA ACEH - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Drs Rachmat Fitri HD MPA, meminta pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI agar segera merealisasikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Aceh.

Saat ini, Kemendikbud sudah mengubah mekanisme penyaluran dana BOS 2020 melalui Permendikbud nomor 8 tahun 2020. Dana tersebut tidak lagi diberikan melalui pemerintah daerah, tapi dari Kementerian Keuangan langsung transfer ke rekening sekolah.

Kebijakan itu untuk menyederhanakan birokrasi agar penyalurannya dapat lebih cepat sampai ke sekolah penerima. Oleh sebab itu, dalam pengelolaannya sekolah harus akuntabel dan transparan, serta laporan pertanggung jawabannya harus diupload melalui laman boskemendikbud.go.id.

"Perubahan ini harus disikapi dengan perbaikan kualitas data yang lebih baik seperti jumlah siswa, kelengkapan data Dapodik dan rekening yang digunakan sekolah agar proses verifikasi dan validasi data  dapat dilakukan lebih cepat oleh para pihak yang diberikan kewenangan untuk itu,"  ujar Rachmat Fitri.

Menanggapi adanya keluhan para kepala sekolah yang terkendala dalam mengoperasionalkan kegiatan satuan pendidikan, akibat dari belum adanya realisasi dana BOS 2020. Kadisdik Aceh, Rachmat Fitri menyatakan, sangat memahami kondisi tersebut.

"Biasanya untuk kebutuhan mendesak dari bulan Januari  sampai adanya realisasi Dana BOS,  semua biaya ditanggulangi sementara oleh kepala sekolah, salah satu caranya andalan melalui status pinjaman pribadi kepada pihak ketiga. Dalam kondisi kedaruratan Covid-19 seperti ini, kita sudah melakukan langkah-langkah agar realisasi dana BOS 2020 dapat dipercepat melalui kegiatan fasilitasi dan koordinasi para pihak terkait, mengingat dalam ketentuan penyaluran dana BOS 2020 keterlibatan Dinas Pendidikan Aceh dan Kabupaten/kota sudah lebih terbatas," jelas Kadisdik.

Rachmat Fitri mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan persoalan itu kepada Kemendikbud pada rapat Sosialisasi Kebijakan Kemendikbud pada masa darurat Covid-19, melalui video converence pada 9 April 2020 lalu.

Disdik Aceh juga melaksanakan rapat internal dan rapat koordinasi dengan pihak Bank Aceh sebagai upaya percepatan. Menurut penjelasan dari Pihak Bank Aceh, kata Rachmat Fitri, verifikasi dan validasi data rekening satuan pendidikan telah dilakukan dan telah pula disampaikan kembali kepihak Kemendikbud.

Di sisi lain, Disdik Aceh juga telah melayangkan surat kepada Kemendikbud RI, tepatnya kepada Sekretaris jenderal pada 14 April 2020 untuk meminta Kemdikbud dan pihak-pihak terkait lainnya untuk sesegera mungkin membantu merealisasikan pencairan Dana BOS tersebut. Ia berharap dalam Minggu ini dana BOS tersebut dapat direalisasikan.(mun)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved