Kupi Beungoh
Bukan Mafia Sitasi, Ini Jejaring Ilmu: Tanggapan untuk Teuku Muhammad Jamil
Untuk menilai fenomena ini secara jernih, tulisan ini mengajak kita untuk memahami bagaimana ekosistem
Oleh: Prof. Dr. Azharsyah Ibrahim, S.E.Ak., M.S.O.M.*)
DISKURSUS pendidikan tinggi Indonesia belakangan ini kembali riuh oleh kritik terhadap apa yang disebut sebagai “ilusi Scopusisasi” dan tudingan adanya praktik “mafia sitasi” di lingkungan akademik.
Kritik semacam ini, meski pahit, sesungguhnya menyehatkan.
Sebab, integritas akademik adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.
Namun, narasi yang mereduksi capaian sebuah institusi, terutama ketika sebuah perguruan tinggi mengalami lonjakan peringkat yang signifikan, sebagai sekadar hasil manipulasi sitasi, bertendensi mengaburkan realitas kerja keras yang berlangsung di balik tata kelola kampus, termasuk pengelolaan jurnal.
Baca juga: Mafia Sitasi Permalukan Pendidikan Aceh : Ketika Akademik Indonesia Terjebak Ilusi Scopusisasi
Untuk menilai fenomena ini secara jernih, tulisan ini mengajak kita untuk memahami bagaimana ekosistem publikasi dan pemeringkatan bekerja di Indonesia, serta membedakan antara jejaring keilmuan yang sehat dengan praktik manipulatif.
Memahami Manajemen Jurnal dan Pola Sitasi
Mengelola sebuah jurnal ilmiah hingga menembus indeksasi bereputasi global seperti Scopus bukanlah pekerjaan yang bisa diselesaikan dengan trik “mafia”.
Proses ini menuntut manajemen mutu yang ketat dan konsisten selama bertahun-tahun.
Di Indonesia, standar akreditasi jurnal diatur melalui sistem ARJUNA (Akreditasi Jurnal Nasional) yang bermuara pada pemeringkatan SINTA.
Untuk mencapai standar internasional, pengelola jurnal harus memastikan keberagaman dewan redaksi lintas benua, penerapan peer-review yang ketat dan blind review, serta konsistensi terbitan.
Tuduhan bahwa sebuah institusi dapat dengan mudah mendongkrak peringkat hanya dengan “saling kutip” secara tidak wajar adalah pandangan yang menyederhanakan rumitnya algoritma evaluasi lembaga pengindeks global.
Elsevier melalui Scopus, misalnya, memiliki sistem analitik yang mampu mendeteksi anomali sitasi dengan cepat.
Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi discontinued (pencabutan dari indeks) segera dijatuhkan.
Kita harus berhati-hati membedakan antara “kartel sitasi” (citation cartel) yang jelas melanggar etika, dengan jejaring keilmuan yang sah.
Sejak 1960-an, sosiolog sains Derek J. de Solla Price memperkenalkan konsep Invisible College, yaitu suatu fenomena di mana ilmuwan dalam satu bidang atau wilayah geografis secara alami saling membaca, berkolaborasi, dan merujuk karya satu sama lain.
| Nyaris Mati Akibat Kegagalan Rantai Rujukan |
|
|---|
| Menjalankan Humanocracy Secara Sistemik di USK |
|
|---|
| South Andaman dan Nasib Aceh: Mengapa Sikap Mualem Harus Didukung Penuh? |
|
|---|
| Piala Dunia: Media Pembelajaran Modern Lintas Generasi |
|
|---|
| Derita Sunyi Anak Gaza Tercabik Luka: Ketika Anak Palestina Kehilangan Kemampuan Berbicara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Azharsyah-Ibrahim.jpg)