Senin, 18 Mei 2026

Kupi Beungoh

Bukan Mafia Sitasi, Ini Jejaring Ilmu: Tanggapan untuk Teuku Muhammad Jamil

Untuk menilai fenomena ini secara jernih, tulisan ini mengajak kita untuk memahami bagaimana ekosistem

Tayang:
Editor: Ansari Hasyim
IST
Prof Dr Azharsyah Ibrahim SE Ak MSOM, Editor-in-Chief, Share: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam, UIN Ar-Raniry Banda Aceh. 

Oleh: Prof. Dr. Azharsyah Ibrahim, S.E.Ak., M.S.O.M.*)

DISKURSUS pendidikan tinggi Indonesia belakangan ini kembali riuh oleh kritik terhadap apa yang disebut sebagai “ilusi Scopusisasi” dan tudingan adanya praktik “mafia sitasi” di lingkungan akademik. 

Kritik semacam ini, meski pahit, sesungguhnya menyehatkan. 

Sebab, integritas akademik adalah harga mati yang tidak bisa ditawar. 

Namun, narasi yang mereduksi capaian sebuah institusi, terutama ketika sebuah perguruan tinggi mengalami lonjakan peringkat yang signifikan, sebagai sekadar hasil manipulasi sitasi, bertendensi mengaburkan realitas kerja keras yang berlangsung di balik tata kelola kampus, termasuk pengelolaan jurnal.  

Baca juga: Mafia Sitasi Permalukan Pendidikan Aceh : Ketika Akademik Indonesia Terjebak Ilusi Scopusisasi

Untuk menilai fenomena ini secara jernih, tulisan ini mengajak kita untuk memahami bagaimana ekosistem publikasi dan pemeringkatan bekerja di Indonesia, serta membedakan antara jejaring keilmuan yang sehat dengan praktik manipulatif.  

Memahami Manajemen Jurnal dan Pola Sitasi

Mengelola sebuah jurnal ilmiah hingga menembus indeksasi bereputasi global seperti Scopus bukanlah pekerjaan yang bisa diselesaikan dengan trik “mafia”. 

Proses ini menuntut manajemen mutu yang ketat dan konsisten selama bertahun-tahun.  

Di Indonesia, standar akreditasi jurnal diatur melalui sistem ARJUNA (Akreditasi Jurnal Nasional) yang bermuara pada pemeringkatan SINTA. 

Untuk mencapai standar internasional, pengelola jurnal harus memastikan keberagaman dewan redaksi lintas benua, penerapan peer-review yang ketat dan blind review, serta konsistensi terbitan.  

Tuduhan bahwa sebuah institusi dapat dengan mudah mendongkrak peringkat hanya dengan “saling kutip” secara tidak wajar adalah pandangan yang menyederhanakan rumitnya algoritma evaluasi lembaga pengindeks global. 

Elsevier melalui Scopus, misalnya, memiliki sistem analitik yang mampu mendeteksi anomali sitasi dengan cepat. 

Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi discontinued (pencabutan dari indeks) segera dijatuhkan.  

Kita harus berhati-hati membedakan antara “kartel sitasi” (citation cartel) yang jelas melanggar etika, dengan jejaring keilmuan yang sah. 

Sejak 1960-an, sosiolog sains Derek J. de Solla Price memperkenalkan konsep Invisible College, yaitu suatu fenomena di mana ilmuwan dalam satu bidang atau wilayah geografis secara alami saling membaca, berkolaborasi, dan merujuk karya satu sama lain.  

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved