Update Corona di Aceh Besar

Dampak Covid-19, Pemkab-DPRK Aceh Besar Sepakat Pangkas Anggaran Rp 133 M

Pemotongan itu akibat tidak adanya pemasukan negara dari berbagai landing sektor pembangunan

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ibrahim Aji
For. Serambinews.com
Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali. 

Katanya, DPRK berkomitmen mengawasi Anggaran tersebut, dengan membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas DPRK) Pengawasan dan Penanganan Covid-19 yang fungsinya mengawasi Dana Refocusing Rp 47 Miliar dan Dana Pemotongan Rp 134 miliar yang bersumber dari transfer pusat.(*)

Tarhib Ramadhan Ala Gampong Paleuh Pulo dan Meunasah Krueng, dari Bagi Sembako Hingga Ikan Segar

Pejabat Aceh Besar Rapat Sambil Berjemur, Dipimpin Langsung Bupati Mawardi Ali

Mulai Besok, Masuk ke Kota Lhokseumawe Wajib Gunakan Masker, Tim Gabungan Gelar Razia

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved