Update Corona di Aceh Besar
Dampak Covid-19, Pemkab-DPRK Aceh Besar Sepakat Pangkas Anggaran Rp 133 M
Pemotongan itu akibat tidak adanya pemasukan negara dari berbagai landing sektor pembangunan
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ibrahim Aji
Katanya, DPRK berkomitmen mengawasi Anggaran tersebut, dengan membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas DPRK) Pengawasan dan Penanganan Covid-19 yang fungsinya mengawasi Dana Refocusing Rp 47 Miliar dan Dana Pemotongan Rp 134 miliar yang bersumber dari transfer pusat.(*)
• Tarhib Ramadhan Ala Gampong Paleuh Pulo dan Meunasah Krueng, dari Bagi Sembako Hingga Ikan Segar
• Pejabat Aceh Besar Rapat Sambil Berjemur, Dipimpin Langsung Bupati Mawardi Ali
• Mulai Besok, Masuk ke Kota Lhokseumawe Wajib Gunakan Masker, Tim Gabungan Gelar Razia
Berita Terkait